KATA PENGANTAR

  • Kata Pengantar Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana

Abstract

Om Swastiastu,
Puja dan puji kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa / Ida Hyang Widhi
Wasa karena atas anugerah Nya dapat tersusun Jurnal Magister Hukum Udayana Vol. 4 No.
3 di tahun 2015. Penyusunnan beberapa artikel pada jurnal edisi ini merupakan makalah
hasil penelitian para dosen yang didanai dari dana BLU Program Studi Magister (S2) PPs
Universitas Udayana dan yang lainnya adalah artikel para mahasiswa Program Magister PPs
Universitas Udayana.
Berbagai kajian dibahas dalam 17 artikel sajian edisi kali ini. Menguji Asas Droit De
Suite Dalam Jaminan Fidusia oleh I Made Sarjana merupakan kajian yang mengawali edisi
ini. I Gusti Agung Eka Pertiwi mengkaji GCG terkait pelaksanaan asas akuntabilitas sebagai
salah satu asas GCG. Perlunya perusahaan perbankan untuk memiliki ketersediaan sistem
informasi hukum perusahaan (SIH-) yang bertujuan membantu organ perusahaan dalam
pengambilan keputusan. SIH-P merupakan komponen vital proses pengambilan keputusan
perusahaan (company decision making process). Dalam artikel lain, Luh Putu Dwi Suarini
juga mengangkat GCG, berjudul : Penjabaran Good Corporate Governance (GCG) dalam
Pengadaan Barang dan Jasa pada PLN Bali. Selanjutnya Ida Puspa Jaya Miha membahas
terkait Urgensi Penyelesaian Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.
Edisi ini dilengkapi dengan analisis Kebijakan Hukum Pidana Mempertahankan Jenis
Pidana Mati (Studi Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi Korban) merupakan
tulisan dari A.A.Sagung Mas Yudiantari Darmadi. Tulisan menarik lainnya terkait pidana,
dihadirkan tulisan dari Ketut Maha Agung, Misran Wahyudi, Ni Komang Ratih Kumala Dewi
dan tulisan I Gede Artha tentang Pengendalian Peredaran Gelap Narkotika Oleh Narapidana
Dari Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kajian menarik lainnya yaitu Pemenuhan Hak
Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Dalam Organisasi Nirlaba Di Bali oleh Kadek Januarsa
Adi Sudharma, Instrumen Rekomendasi DPRD dalam Penyelenggaraan Kewenangan
Perijinan Oleh Pemerintah Daerah tulisan dari Made Jayantara dan Sri Utari membahas
tentang Implementasi Tanggungjawab Negara Terhadap Kewajiban Konstitusional Warga
Negara Mengikuti Pendidikan Dasar Di Desa Terpencil Kabupaten Bangli.
Dalam kerangka harmonisasi hukum baik berkaitan dengan kesulitan-kesulitan
terkait kondisi sosial, ekonomi, serta nilai-nilai yang mungkin berbeda di suatu negara
anggota termasuk Indonesia, WTO-TRIMs memberikan pengecualian-pengecualian bagi
negara anggota dengan persyaratan wajib menotifikasikan kepada Dewan TRIMs. Standar
internasional yang berkaitan dengan kegiatan investasi selain diatur dalam TRIMs juga dalam
OECD. Bahasan lebih lanjut dapat pembaca simak dalam Penjabaran Standar Internasional
TRIMS Dan OECD Dalam Ketentuan Hukum Penanaman Modal Indonesia yang dikaji oleh
Ni Ketut Supasti Dharmawan dkk. Kepedulian terhadap pekerja perempuan yang bekerja dimalam hari dikaji oleh I Made Udiana, serta Standar Pelayanan bagi Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan dikaji secara mendalam oleh Anak Agung Istri Ari Atu Dewi.
Artikel terkait adat Bali juga tersaji pada edisi ini, Ni Putu Wilda Karismawati
menulis artikel berjudul Pemberian Dana Desa Kepada Desa Adat di Bali, Ni Nyoman
Sukerti membahas tentang Sikap Masyarakat Hukum Adat Bali, Pengaturan Perkawinan
Pada Gelahang Dalam Awig-Awig Desa Pakraman dibahas oleh I Ketut Sudantra.
Usaha kerja keras dari banyak pihak adalah kunci terbitnya edisi ini. Terimakasih
yang tak terhingga redaksi sampaikan kepada mitra bestari & reviewer lainnya yang telah
memberikan masukan-masukan yang konstruktif demi kebaikan edisi-edisi yang akan datang
dan telah me – review tulisan-tulisan yang masuk ke redaksi. Juga kepada anggota redaksi
dan semua pihak yang juga meluangkan waktu untuk bekerja keras agar edisi ini dapat terbit
dengan baik. Semoga tulisan-tulisan dalam jurnal ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan
memberikan banyak pencerahan untuk hal yang lebih baik. Saran dan kritik tetap dibutuhkan
sebagai upaya perbaikan bagi edisi-edisi selanjutnya.
Selamat membaca dan menyimak.
Om Shanti Shanti Shanti
Denpasar, September 2015
Redaksi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2015-09-30
How to Cite
PENGANTAR, Kata. KATA PENGANTAR. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 4, n. 3, sep. 2015. ISSN 2502-3101. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/18042>. Date accessed: 29 apr. 2024.
Section
Articles