Strategi Bakar Uang (Burn-Rate) Para Pelaku Usaha Perintis Fintech E-Wallet dalam Hukum Persaingan Usaha
Abstract
This study investigates the burn-rate marketing strategy employed by digital wallet start-ups in Indonesia, analyzing its impact on fair competition during promotional and market expansion phases. The rapid growth of the information technology sector and changing social behaviors, such as the widespread use of digital wallets for daily financial transactions, sets the backdrop for this research. Intense competition prompts digital wallet start-ups to adopt aggressive tactics, including burning money and implementing predatory pricing strategies to secure consumer market share. This, however, negatively affects consumer bargaining power, leading to an artificial demand in society. Employing legal research methods, the study correlates the burn-rate phenomenon with Law Number 5 Year 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, using legal sources and secondary materials. Findings reveal a trend of predatory pricing and price wars within the burn-rate strategy, potentially aligning with Article 20 of the aforementioned law, which prohibits actions aimed at eliminating or undermining competitors through deliberately low pricing. The study suggests the need for more comprehensive regulations (lex-specialis) to specifically address predatory pricing and burn-rate strategies, providing a nuanced approach to prevent unfair business practices. These regulations should encompass detailed guidelines to ensure fair competition in the dynamic digital wallet market, fostering a balanced ecosystem for both businesses and consumers.
Penelitian ini menganalisis strategi pemasaran burn-rate yang digunakan oleh start-up dompet digital di Indonesia, menganalisis dampaknya terhadap persaingan yang adil selama fase promosi dan ekspansi pasar. Pertumbuhan cepat sektor teknologi informasi dan perubahan perilaku sosial, seperti penggunaan luas dompet digital untuk transaksi keuangan sehari-hari, menjadi latar belakang penelitian ini. Persaingan yang intens mendorong start-up dompet digital untuk mengadopsi taktik agresif, termasuk membakar uang dan menerapkan strategi harga predatory untuk mengamankan pangsa pasar konsumen. Namun, hal ini secara negatif memengaruhi kekuatan tawar konsumen, menyebabkan permintaan buatan dalam masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menghubungkan fenomena burn-rate dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menggunakan sumber hukum dan bahan sekunder. Temuan mengungkapkan tren harga predatory dan perang harga dalam strategi burn-rate, berpotensi sejalan dengan Pasal 20 undang-undang tersebut, yang melarang tindakan yang bertujuan untuk menghilangkan atau merusak pesaing melalui penetapan harga yang sengaja rendah. Studi ini menyarankan perlunya regulasi yang lebih komprehensif (lex-specialis) untuk secara khusus mengatasi harga predatory dan strategi burn-rate, memberikan pendekatan yang nuanced untuk mencegah praktik bisnis yang tidak adil. Regulasi ini harus mencakup pedoman terperinci untuk memastikan persaingan yang adil dalam pasar dompet digital yang dinamis, membentuk ekosistem yang seimbang bagi bisnis dan konsumen.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law of Journal) by Faculty of Law Udayana University is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.