Tanggung Jawab Notaris dan PPAT Terkait Dengan Akta Jual Beli Tanah
Abstract
Abstract
Thus this paper’s purpose is to find out and review the duties, authorities of notaries and PPAT and to know and study about the responsibilities of notaries and PPAT in relation to the land sale and purchase deed they have made. The research method uses normative juridical. The results of this research state that notaries and PPATs are public officials who have an important function in making authentic deeds related to legal issues regarding land rights and ownership rights to apartment units and the responsibility of notaries and PPAT is responsible for the sale and purchase deeds made which causes deliberate loss and liability for unintentional losses, both civil and administrative.
Abstrak
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris dan PPAT dan untuk mengetahui dan mengkaji tentang tanggung jawab notaris dan PPAT terkait dengan akta jual beli tanah yang dibuatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil riset ini menyatakan bahwa notaris dan PPAT ialah pejabat umum yang memiliki fungsi penting dalam membuat akta otentik terkait tentang persoalan hukum terhadap Hak atas tanah dan Hak Milik atas satuan rumah susun dan tanggung jawab notaris serta PPAT adalah bertanggung jawab atas akta jual beli tanah yang dibuat yang menyebabkan terjadinya kerugian yang disengaja dan tanggung jawab terjadinya kerugian yang tidak disengaja baik secara perdata dan administratif.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.