SANKSI KEBIRI KIMIA DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan penerapan sanksi tindakan kebiri kimia terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual dalam konteks ius constituendum. Metode yuridis normatif ialah metode yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa sanksi tindakan kebiri kimiawi dalam UU Perlindungan Anak sebagai sanksi tindakan merupakan sanksi baru yang diterapkan di Indonesia telah berbeda dengan alasan utama sanksi tindakan dalam hukum pidana dan tidak relevan diterapkan dewasa ini dikarenakan lebih mengarah pada efek jera. Tentu saja hal ini dapat menimbulkan adanya double punishment yang tidak sesuai dengan prinsip double track system dan esensi pembaharuan hukum pidana melalui penal policy karena seakan masih mengandung orientasi lama tanpa berupaya mengefektifkan penegakan hukum dengan mengikuti perkembangan yang ada guna menghasilkan perundang-undangan pidana yang lebih baik.
The purpose of this research is to regulate and impose sanctions on chemical castration against children as victims of violence in the context of ius constituendum. The normative juridical method is the method used in this study. The results of this study conclude that the sanctions for chemical castration in the Child Protection Law as sanctions for action are sanctions applied in Indonesia that are different from the main reason that sanctions in criminal law are not relevant to be applied today because they lead to a deterrent effect. Of course this can lead to double penalties which are incompatible with the principle of a dual track system and the essence of criminal law reform through a penal policy because it seems that it still contains an old orientation without trying to streamline law enforcement by following existing developments in order to produce better laws.