Author Guidelines

 

Panduan penulisan jurnal ini (Author Guidelines) merupakan panduan terbaru yang disempurnakan dan digunakan mulai periode tahun 2019 dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran publikasi Jurnal Acta Comitas. Publikasi periode tahun 2018 serta tahun-tahun sebelumnya menggunakan panduan penulisan yang ditentukan pada periode tersebut yang juga dikenal dengan sebutan Standard Operational Procedure (SOP).

Secara singkat keseluruhan Panduan Penulisan Jurnal bagi penulis disediakan dalam bentuk Check List Penulisan Jurnal sebagai berikut:

  

Check List Author Guidelines:

 

 

No

 

Pedoman Penulisan

 

 

 

 

1.         

Artikel diketik pada Journal Template yang diunduh pada OJS Jurnal Acta Comitas.

 

 

2.         

Judul Maksimal 16 kata, font Book Antiqua (16 pt.), Center

 3.

 

Abstrak: tujuan, metode, hasil (temuan), Kata Kunci:  3-5 kata atau phrases.  Max. 250 kata, Book Antiqua, 10 pt. Italic, 1 spasi.

 

 

 

4.         

Pendahuluan: latar belakang, permasalahan, tujuan, state of art  sebagai landasan orisinalitas penulisan. Font Book Antiqua, 11 pt.  1 spasi

Penulisan Main heading of Manuscripts use numbering:

Judul

Abstract

Abstrak

1.    Pendahuluan

2.    Metode Penelitian

3.    Hasil dan Pembahasan

3.1….

3.2….

3.3….

Dst….

4.    Kesimpulan

5.    Ucapan terima Kasih (Acknoweledgement)

Daftar Pustaka

 

 

5.         

 

Penulisan sumber kutipan dan Daftar Pustaka / Daftar Referensi menggunakan APA Style

 

 

 

6.         

 

Keseluruhan tulisan menggunakan font Book Antiqua 11 pt.  1 spasi, kecuali Judul (16 pt.) dan Abstract / Abstrak (10 pt.).

 

 

 

7.         

 

Memaksimalkan sumber kutipan primer (sumber Jurnal, Proceeding, Tesis, Disertasi, peraturan perundang-undangan, instrumen internasional, putusan pengadilan) idealnya 80 %.

Perbandingan sumber Buku / Literatur dengan Jurnal sekitar: 40 %: 60 %.

 

 

 

8.         

Jika diperlukan penggunaan  Tabel disajikan secara horisontal

 

 

9.         

 

Artikel  sekitar 3500-10.000 kata

 

 

 
 

 

Penulisan sumber dengan APA Style:

Menggunakan system yang disediakan pada Google Scholar / Google Cendekia

 

Contoh:

Penulisan Sumber Jurnal:

Widiatedja, I. G., & Wairocana, I. G. (2017). The Lack of the Environmental Concern in Indonesia’s Bilateral Investment Treaties. Hasanuddin Law Review,3(3), 231-245. doi:10.20956/halrev. v3i3.1202

Jayantara, M. (2015). Instrumen Rekomendasi DPRD Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perijinan Oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal),4(3). doi:10.24843/jmhu.2015.v04.i03.p07

 

Penulisan Sumber Buku:

Bossche, P.V.D. (2008). The Law and Policy of the World Trade Organization: Text, Cases and Materials. New York: Cambridge University Press.

Putra, I.B.W., & Dharmawan, N.K.S. (2017). Hukum Perdagangan Internasional. Bandung: PT Refika Aditama. 

 

Jurnal Acta Comitas adalah Jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana-Bali. Artikel hukum yang dipublikasikan hanya artikel yang memenuhi Author Guidelines (Panduan Penulisan bagi Penulis) yang ditentukan oleh Jurnal Acta Comitas. Semua artikel yang dikirimkan penulis dan dipublikasikan dalam jurnal ini ditelaah melalui peer review process.

 

Kebijakan Review (Review Policy)

Semua artikel yang dikirimkan dan masuk ke Jurnal Acta Comitas ditelaah (review) melalui Dewan Redaksi dan tim reviewer atau validator yang memahami dan memiliki kompetensi berkaitan dengan substansi artikel yang diajukan oleh penulis. Setelah proses review selesai, tahap selanjutnya Dewan Redaksi akan melakukan tahapan akhir dari proses publikasi artikel.

 

Kebijakan Jurnal Berbasis Akses Terbuka (Open Access Policy)

Kebijakan publikasi Jurnal Acta Comitas berbasis akses terbuka (open access journal) yang dimaksudkan untuk dapat menyebarluaskan hasil-hasil penelitian secara terbuka kepada masyarakat umum dalam rangka turut serta mendukung perkembangan dan pertukaran wawasan keilmuan, khususnya dalam bidang hukum secara global.

 

Format Artikel

Artikel yang diajukan untuk dipublikasikan terdiri dari sekurang-kurangnya 3500 kata sudah termasuk footnotes, abstract, serta daftar bacaan /referensi. Font yang dipergunakan dalam panduan penulisan pada Jurnal Acta Comitas  adalah font Book Antique1 spasi, 11 pt.

Format penulisan artikel yang diajukan dalam jurnal ini terdiri dari: Judul, Abstrak (dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia), Keywords / Kata Kunci, Pendahuluan, Metode Penulisan, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan, Daftar Pustaka.

 

Judul (Title)

  • Judul artikel relevan dengan substansi tulisan, menarik, maksimal 16 kata, ditulis dengan font Book Antique (16 pt),

Contoh:

  • Kewenangan Pemerintah Dalam Penutupan Situs Website Berkonten Negatif
  • Perlindungan Anak yang Dipekerjakan pada Sektor Kepariwisataan: Dimensi Hak Asasi Manusia

 

  • Penulis yang Namanya hanya terdiri dari satu kata, maka dalam versi online (HTML) dituliskan dalam dua kata yang berisi nama yang sama (berulang) untuk keperluan indeksasi metadata.

Contoh:

  • Penulis bernama Marwanto, maka ditulis Namanya: Marwanto Marwanto

 

Abstrak /Abstract

  • Abstrak ditulis dalam 2 bahasa, yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Penulisan judul abstrak menggunakan bold sedangkan untuk substansi abstrak ditulis Book Antiqua, 10 pt., italic, 1 spasi.
  • Abstrak ditulis dalam satu paragraph, maksimal 250 kata yang memuat:  
    • Latar Belakang secara singkat dan jelas
    • Tujuan penulisan
    • Metode penulisan
    • Hasil penelitian-temuan penelitian atau kesimpulan. 
  • Kata Kunci / Key Words bisa ditulis dalam bentuk “kata” atau “phrase Key Words /Kata Kunci terdiri dari 3-5 kata atau 3-5 phrase

Contoh Kata Kunci yang menggunakan phrase:   

Penegakan Hukum;

Perlindungan Konsumen;

Kewenangan Pemerintah

 

Penulisan Judul Bagian-Bagian Artikel

Penulisan tiap-tiap Judul Bagian (Main Heading) dalam Jurnal ini beserta sub-sub heading - nya ditulis dengan format numbering.

 

1.    Main Heading

2.    Main Heading

2.1. Sub-heading

    2.1.1. Sub-sub

               headings

Contoh format numbering pada  Bagian Pendahuluan

1.Pendahuluan

Pendahuluan (Introduction)

Bagian Pendahuluan memuat latar belakang permasalahan yang memadai, permasalahan yang dikaji, tujuan penulisan, serta state of the art dari penelitian maupun publikasi sebelumnya, sebagai pembuktian bahwa artikel yang diajukan memiliki orisinalitas serta mempunyai kontribusi baru bagi sumbangan keilmuan yang penting untuk dipublikasikan. Dalam Pendahuluan juga memuat penjelasan mengenai gap analisis dan atau urgensi kajian. Untuk itu perlu adanya pernyataan kebaruan dari kajian yang didukung dengan kajian literatur dari penelitian-penelitian terdahulu. Sumber state of art dianjurkan dari sumber primer yaitu sumber referensi jurnal yang relevan dan publikasi terkini baik jurnal internasional maupun jurnal nasional, tesis, maupun disertasi.

 

Metode Penelitian

Artikel yang bersumber dari hasil penelitian, metode penelitian ditulis sebagai bab tersendiri setelah bab Pendahuluan. Metode penelitian memuat jenis penelitian, metode pendekatan, sumber bahan hukum maupun sumber data, teknik pengumpulan bahan hukum, teknik pengumpulan data, serta metode analisis bahan hukum maupun analisis data. Untuk artikel gagasan konseptual, cukup hanya dibahas mengenai metode pendekatan kajian  yang diletakkan di bagian akhir bab Pendahuluan.

Contoh format numbering pada bagian Metode Penelitian

2.Metode Penelitian

 

Hasil dan Pembahasan

Penulisan bagian Hasil dan Pembahasan memuat hasil-hasil atau temuan penelitian (scientific finding) yang diikuti dengan pembahasannya secara ilmiah. Uraian pembahasan pada bab Hasil dan Pembahasan bersifat deskriptif, analitis dan kritis. Uraian pembahasan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan hukum yang menjadi unsur utama dalam kajian. Analisis pada bagian Hasil dan Pembahasan dapat didukung dengan Tabel yang disajikan secara horizontal. Penyajian Tabel dilengkapi dengan   “Judul Tabel” dan “Sumber Tabel.”  Setiap Tabel diikuti dengan kajian serta komentar penulis sebagai bagian dari analisis terhadap Tabel yang disajikan. Selain tabel, ketentuan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang disajikan dilengkapi dengan kajian dan pendapat penulis dalam memperkuat dan mempertajam analisis artikel yang diajukan untuk dipublikasikan.

Contoh format numbering pada bagian Hasil dan Pembahasan

3.Hasil dan Pembahasan

  • Pengaturan Kewenangan Pengawasan Situs Website Oleh Pemerintah
    • …………
    • …………

 

  • Pengelolaan Website: Freedom of Speech vs Defamation
    • ……
    • ……

Dan seterusnya

Kesimpulan

Pada bagian kesimpulan pada intinya memuat sari dari kajian dan sekaligus juga merupakan jawaban atas permasalahan yang dikaji dalam artikel. Sehubungan dengan hal tersebut, penulisan kesimpulan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan yang dikaji serta relevan dengan tujuan penelitian. Pada bagian Kesimpulan tidak boleh ada pembahasan baru atau komentar dari penulis. Kesimpulan ditulis dalam satu paragraph.

Contoh format numbering pada bagian Kesimpulan

4.Kesimpulan

Ucapan terima Kasih (Acknowledgments)

Kemukakan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penelitian, khususnya pihak atau institusi yang mendanai penelitian termasuk pihak-pihak yang secara individual membantu termasuk dalam penyempurnaan penulisan artikel seperti: Advisors, Institusi yang mendanai, Proof-readers, maupun pihak-pihak lainnya yang dianggap telah  berkontribusi.

Footnotes

Pada Jurnal Acta Comitas menggunakan model footnotes untuk menuliskan sumber yang dikutip penulis. Model footnotes menggunakan APA Style.  Pedoman penulisan footnotes dengan APA Style mengacu pada model yang tersedia melalui Google Scholar.

 

Contoh menulis footnotes yang bersumber dari Buku / Literatur

Bossche, P.V.D. (2008). The Law and Policy of the World Trade Organization: Text, Cases and Materials. New York: Cambridge University Press, p. 332-335

Peters, J.H., & Wardana, W. (2013). Tri Hita Karana the Spirit of Bali. Jakarta:  Kepustakaan Populer Gramedia, p. 75

 

Contoh menulis footnotes yang bersumber dari Jurnal

Widiatedja, I. G., & Wairocana, I. G. (2017). The Lack of the Environmental Concern in Indonesia’s Bilateral Investment Treaties. Hasanuddin Law Review,3(3), 231-245. doi:10.20956/halrev.v3i3.1202, p. 232

Utama, I.M.A., and Suharta, I.N. (2018). The Challenges of Water Pollution: Enforcement of Water Pollution Control. Hasanuddin Law Review, 4(1): 81-87.

          doi: 10.20956/halrev.v4i1.1414, p. 1414

Dharmawan, N. K., Sarjana, M., & Samshitawrati, P. A. (2018). Perusahaan Dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut:

          The Right to Tourism Vs Sustainable Tourism. Masalah-Masalah Hukum 46(2), 125-135.     doi:10.14710/mmh.46.2.2017.125-135, h. 127

 

Contoh menulis footnote yang bersumber dari Website resmi:

World Trade Organization. Understanding the WTO Agreement Intellectual Property and Enforcement.  Available from https://www.wto.org/english/thewto_e/whatis_e/tif_e/agrm7_e.htm. (Diakses 5 Mei 2018).

 

Daftar Pustaka / Daftar Referensi

Daftar Pustaka memuat semua referensi yang digunakan dalam kajian. Referensi yang dipergunakan dalam penulisan bersumber dari publikasi maupun penerbitan 10 (sepuluh) tahun terakhir.  Komposisi daftar referensi / daftar pustaka sangat disarankan memaksimalkan penggunaan sumber Jurnal,dan sumber primer lainnya seperti skripsi dan tesis hingga 60 % dari keseluruhan Daftar Pustaka

Pada Daftar Pustaka, hanya referensi yang digunakan sebagai kutipan yang  ditulis dalam Daftar Pustaka, dan ditulis berurutan secara alpabet (arranged alphabetically) oleh penulis.

Contoh menulis Daftar Pustaka yang bersumber dari Buku/ Literatur (Edisi Print)

Penulis 1 orang dalam buku

Nama paling belakang, singkatan nama depan. Tahun penerbitan dalam tanda kurung. Judul buku (italic). Tempat penerbitan: Nama penerbit.

Contoh:

  1. Buku berjudul Corporate Social Responsibility Dari Voluntary Menjadi Mandatory. Penulis Dr. Busyra Azheri,S.H.,M.H. Diterbitkan oleh PT Raja Grafindo Persada. Tempat penerbitan Jakarta. Tahun penerbitan 2012

 

Cara penulisannya dalam Daftar Bacaan/ Referensi Jurnal Acta Comitas:

 Azheri, B. (2012). Corporate Social Responsibility Dari Voluntary Menjadi Mandatory. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

 

  1. Buku berjudul Hak Kekayaan Intelektual Dan Harmonisasi Hukum Global Rekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer. Penulis Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,S.H.,M.Hum.,LL.M. Diterbitkan di Semarang pada tahun 2011. Penerbit: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Cara penulisannya dalam Daftar Bacaan/ Referensi Jurnal Acta Comitas:

Dharmawan, N.K.S. (2011). Hak Kekayaan Intelektual Dan Harmonisasi Hukum Global Rekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Penulis  terdiri dari 2 orang dalam buku

Nama paling belakang, singkatan nama depan penulis pertama., & nama paling belakang, singkatan nama depan penulis kedua.  Tahun penerbitan dalam tanda kurung. Judul buku (italic). Tempat penerbitan: Nama penerbit.

Contoh:

  1. Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra,S.H., M.Hum. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,S.H.,M.Hum.,LL.M. berjudul Hukum PERDAGANGAN INTERNASIONAL diterbitkan oleh PT Refika Aditama Bandung tahun penerbitan 2017.

 

        Cara penulisannya dalam Daftar Bacaan Jurnal Acta Comitas

                Putra, I.B.W., & Dharmawan, N.K.S. (2017). Hukum Perdagangan Internasional. Bandung: PT Refika Aditama.

 

Contoh menulis Referensi yang bersumber dari Jurnal

Widiatedja, I. G., & Wairocana, I. G. (2017). The Lack of the Environmental Concern in Indonesia’s Bilateral Investment Treaties. Hasanuddin Law Review,3(3), 231-245. doi:10.20956/halrev.v3i3.1202

Felice, D. D. (2015). Business and Human Rights Indicators to Measure the Corporate Responsibility to Respect: Challenges and Opportunities. Human Rights Quarterly,37(2), 511-555. doi:10.1353/hrq.2015.0031

Utama, I.M.A., and Suharta, I.N. (2018). The Challenges of Water Pollution: Enforcement of Water Pollution Control. Hasanuddin Law Review, 4(1): 81-87 DOI: 10.20956/halrev.v4i1.1414

Jayantara, M. (2015). Instrumen Rekomendasi DPRD Dalam Penyelenggaraan Kewenangan Perijinan Oleh Pemerintah Daerah. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal),4(3). doi:10.24843/jmhu.2015.v04.i03.p07

Dharmawan, N. K., Sarjana, M., & Samshitawrati, P. A. (2018). Perusahaan Dan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut: The Right To Tourism Vs Sustainable Tourism. Masalah-Masalah Hukum,46(2), 125-135. doi:10.14710/mmh.46.2.2017.125-135

 

Contoh menulis Referensi yang bersumber dari Tesis atau Disertasi

Penulisan secara urut adalah: nama belakang penulis, singkatan nama depan. tahun dalam tanda kurung. Judul tesis atau disertasi cetak miring (italic). nama universitas.

Contoh:

Rudy, D.G., (2015). Pengaturan Hak Usaha Mikro Kecil Dan menengah (UMKM) Atas Akses Modal Di Bidang Usaha Pariwisata. Universitas Udayana

 

Artikel dari Sumber Online/World Wide Web:

Penulisan sumber online: nama belakang penulis, singkatan dari nama depan. dalam tanda kurung tahun. Judul artikel. Retrieved from nama website.

Contoh:

United Nations and the Rule of Law. (2015). Environmental Law. Retrieved from https://www.un.org/ruleoflaw/thematic-areas/land-property-environment/environmental-law/, diakses 6 Mei 2018.

 

Ketentuan Pembuatan Tabel dan Gambar

Penulis artikel dapat menampilkan Tabel maupun Gambar Jika diperlukan untuk memperkuat analisis kajian artikel yang diajukan pada Jurnal Magister Hukum Udayana. Tabel dan gambar yang dicantumkan dalam artikel, diberi nomor dan judul. Judul tabel diletakkan di atas tabel, sedangkan judul gambar di sebelah bawah gambar tersebut. Pembuatan tabel menggunakan garis-garis horizontal bukan  vertikal.

 

Pernyataan Hak Cipta Jurnal:

Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan memungkinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.