PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015

  • Yohanes Setiadi
  • Ida Bagus Putra Atmadja
  • I Wayan Novy Purwanto

Abstract

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menghasilkan tafsiran baru terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Singkatnya, isi amar putusan tersebut telah memberikan kebolehan kepada suami-istri yang terikat perkawinan untuk mengadakan perjanjian kawin. Dengan berlakunya tafsiran baru tersebut tanpa adanya aturan-aturan lain yang melengkapi menyebabkan kekaburan norma yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan. Perihal tersebut menjadi  rumusan masalah penelitian ini, yakni mengenai keabsahan dari perjanjian perkawinan pasca putusan, dan tentang perlindungan hukum terhadap kepentingan pihak ketiga pada perjanjian perkawinan. Penelitian ini dilakukan secara normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah sah karena dan selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar, dan tentang perlindungan hukum kepentingan pihak ketiga lebih berisifat represif sebab identitas pihak ketiga dan kepentingannya dalam perjanjian perkawinan baru terlihat setelah terjadinya permasalahan antara para pihaknya.


Kata kunci: perlindungan hukum., pihak ketiga., perjanjian perkawinan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-11-15
How to Cite
SETIADI, Yohanes; ATMADJA, Ida Bagus Putra; PURWANTO, I Wayan Novy. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 10, p. 1-15, nov. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/54555>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>