PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENIPUAN INVESTASI ONLINE
Abstract
ABSTRAK
Penulisan jurnal ini ditujukan agar dapat memahami bagaimana penegakan hukum terhadap orang yang melakukan penipuan dalam investasi khisusnya investasi online dan juga memahami tentang perlindungan hukum yang bisa didapatkan oleh korban penipuan investasi. Dalam pembuatan jurnal ini, metode penulisan yang penulis gunakan yaitu metode penelitian normative. Dan dapat diketahui bahwa seseorang yang melakukan penipuan investasi dapat dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Orang tersebut juga dapat dijerat “Pasal 103 UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal” karena inevestasi tersebut termasuk penanaman modal illegal. Dan karena dilakukan secara online, maka dikenakan juga Pasal 28 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Kemudian mengenai perlindungan hukum bagi seseorang yang menjadi korban penipuan investasi dilakukan dengan tindakan preventif dan represif.
Kata Kunci : Penegakan hukum, Penipuan, Investasi online.
ABSTRACT
Writing this journal intendes for understand about law enforcement is against people who commit investment fraud, especially online investment and and also understand about the legal protection that can be obtained by victims of investment fraud. In this study using normative legal research methods. And it can be seen that someone who commits investment fraud can be subject to Article 378 of the Criminal Code concerning Fraud. This person can also be charged with “Article 103 of Law no. 8 of 1995 concerning the Capital Market” because the investment includes illegal investment. And because it is done online, it is also subject to “Article 28 paragraph (1) of Law no. 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law no. 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions”. Then regarding legal protection for victims of investment fraud can be done with preventive and repressive measures.
Keywords : Law Enforcement, Fraud, Online Investment.