KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Abstract
ABSTRAK
Tujuan studi ini untuk mengkaji dan menganalisis keabsahan kontrak elektronik dalam konteks transaksi e-commerce di Indonesia, dengan berfokus pada aspek-aspek hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini ialah metode penelitian hukum yurisidis normatif untuk memecahkan masalah terkait bentuk dan keabsahan kontrak elektronik. Dalam era digital yang terus berkembang, transaksi e-commerce menjadi lebih dominan dan kontrak elektronik menjadi sarana utama dalam menjalankan transaksi bisnis. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang bagaimana kontrak elektronik diatur dan diterapkan dalam kerangka hukum Indonesia menjadi sangat penting. Penelitian ini mencakup analisis aspek-aspek utama terkait dengan legalitas kontrak elektronik, termasuk persetujuan elektronik, tanda tangan elektronik, identifikasi para pihak yang terlibat, perlindungan konsumen dalam konteks e-commerce, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Hasil analisis ini akan memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pentingnya mematuhi persyaratan hukum dalam kontrak elektronik, serta bagaimana UU ITE memainkan peran dalam memastikan legalitas transaksi e-commerce di Indonesia. Implikasi dari hasil penelitian ini membantu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan peningkatan kepercayaan dalam transaksi online di Indonesia.
Kata Kunci : Kontrak Elektronik, Tranksaksi E-Commerce, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine and analyze the validity of electronic contracts in the context of e-commerce transactions in Indonesia, focusing on legal aspects regulated in Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law). The method used in writing this journal is a normative jurisdical law research method to solve problems related to the form and validity of electronic contracts. In the ever-evolving digital era, e-commerce transactions are becoming more dominant and electronic contracts are becoming the main means of carrying out business transactions. Therefore, a deep understanding of how electronic contracts are regulated and applied within the Indonesian legal framework becomes essential. This research includes analysis of key aspects related to the legality of electronic contracts, including electronic consent, electronic signatures, identification of the parties involved, consumer protection in the context of e-commerce, as well as dispute resolution mechanisms. The results of this analysis will provide deeper insight into the importance of complying with legal requirements in electronic contracts, as well as how the ITE Law plays a role in ensuring the legality of e-commerce transactions in Indonesia. The implications of the results of this study help drive sustainable growth and increased trust in online transactions in Indonesia.
Keywords: Electronic Contract, E-Commerce Witness, Electronic Information and Transaction Law