KEABSAHAN STATUS PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT HUKUM ISLAM
Abstract
Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh perkawinan dibawah umur dan untuk mengetahui dampak-dampak dan perkawinan dibawah umur dan untuk mengetahui kepastian hukum anak-anak yang menyerahkan hubungan dibawah umur sesuai dengan undang–undang dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak yang hendak mengajukan dispensasi nikah namun masih dibawah umur,ataupun strategi yang digunakan dalam pemeiksaan ini adalah jenis eksplorasi yuridis standarisasi hukum. Metode penelitian ini menggunakan metode standarisasi eksplorisasi yuridis yang sah dan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemohon dapat mengajukan dispensasi nikah dengan memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya; sejumlah file fotokopi identitas diri(KTP orang tua termohon, akta lahir termohon, Kartu Keluarga orang tua termohon); surat pemberhentian dari KUA; Permohonan perjanjian perkawinan; Biaya usaha pokok; serta memenuhi prosedur pengajuan permohonan dispensasi nikah. Perbedaan kepastian batas usia ini tidak lepas dari dampak ekologis, geologis, dan sosial di setiap negara,Meskipun setiap negara memiliki norma usia kawin yang berbeda, namun pada kenyataannya pedoman pembangunan dan pembangunan sangat penting. namun lebih menciptakan kepuasan dari kondisi pernikahan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa bahwa saat yang memenuhi syarat untuk menikah adalah saat mampu bertindak dan mendapatkan kebebasan (ahliyatul ad?? dan expertyyatul wuj?b),Diyakini indah dapat mempertanggungjawabkan setiap aktivitasnya, baik aktivitas positif maupun negative. Kata Kunci: Keabsahan, Perkawinan, Anak dibawah umur, Hukum Islam. ABSTRACT The review of this researchs is to determine the effect of underage marriage and to find out the impacts of underage marriage and finding out the legal certaiinty of children who submit underage relationships according to the law and to find out the legal protection of minors who propose marriage dispensation, meanwhile, the strategy used in this examination is a type of juridical exploration of legal standardizatio. The results of the study indicate that the applicant can apply for a marriage dispensation by fulfilling a number of requirements, including; a number of photocopies of personal identification (KTP of the respondent's parents, the respondent's birth certificate, the respondent's family card); termination letter from KUA; Application for a marriage agreement; Basic operating costs; and fulfill the procedure for submitting a marriage dispensation application. This difference in age limit certainty cannot be separated from the ecological, geological, and social impacts in each country. Although each country has different norms for the age of marriage, in reality development and development guidelines are very important. but creates more satisfaction than the conditions of marriage. The Indonesian Ulema Council (MUI) gives a fatwa that the time that is eligible for marriage is when you are able to act and get freedom (ahliyatul ad?? and expertyyatul wuj?b). It ibelieved that beautiful can be responsible for every activity, both positive and negative activities. Key Words: Validity, Marriage, Minor, Islamic Law