Kepastian Hukum Jual Beli Pakaian Impor Bekas

  • Ni Made Dwik Rusniati Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana konflik norma yang terjadi antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan mengenai jual beli pakaian impor bekas dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian konflik norma antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan serta pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa konflik norma antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan menyebabkan adanya ketidakpastian hukum terhadap jual beli pakaian impor bekas di Indonesia. Berdasarkan asas lex posterior derogat legi priori dan asas lex specialis derogat legi generalis maka yang berlaku adalah  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.


 


Kata Kunci : Konflik Norma, Pakaian Bekas, Impor, Penyelesaian Konflik


 


ABSTRACT


 


This study aims to find out how the conflict of norms that occurs between Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 7 of 2014 concerning Trade regarding the sale and purchase of second-hand imported clothes and to find out how to resolve the conflict of norms between Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection with Law Number 7 of 2014 concerning Trade. This study uses a normative juridical research method with a statutory approach, namely Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 7 of 2014 concerning Trade as well as a conceptual approach. The results of the study show that the conflict of norms between Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 7 of 2014 concerning Trade causes legal uncertainty regarding the sale and purchase of used imported clothing in Indonesia. Based on the lex posterior derogat legi priori principle and the lex specialis derogat legi generalis principle, Law Number 7 of 2014 concerning Trade applies.


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-30
How to Cite
DWIK RUSNIATI, Ni Made; SUKIHANA, Ida Ayu. Kepastian Hukum Jual Beli Pakaian Impor Bekas. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 12, p. 1000-1010, dec. 2021. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/79318>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v10.i12.p04.
Section
Articles