PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PT. PERTAMINA ATAS PELANGGARAN MEREK DAGANG OLEH PEDAGANG ECERAN DENGAN MENGGUNAKAN NAMA PERTAMINI

  • I Wayan Krisna Surya Karawista Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk meninjau bagaimana perlindungan hukum merek dagang milik PT. Pertamina yang tercantum di Undang- Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis atau bisa disebut UU MIG, serta memberikan pemahaman kepada Pertamini mengenai akibat hukum jika melakukan pelanggaran Merek. Pada penulisan jurnal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif serta menggunakan analisis secara konsep hukum (analytical conceptual) dan analisis perundang-undangan (statue approach) yang di mana menggunakan UU MIG sebagai objek kajian. Hasil penelitian, bahwa perlindungan hukum merek dagang sudah diatur dengan jelas dalam pasal 2 ayat (3) UU MIG. Jika ada pihak lain yang telah menggunakan merek terdaftar milik PT. Pertamina tanpa izin maka dapat dikenakan sanksi baik secara perdata dengan cara mengajukan permohonan kepada Pengadilan Niaga, dan sanksi pidana yang dapat diajukan melalui pengadilan negeri. Dalam ranah perdata akibat hukum bagi Pertamini karena telah melanggar UU Merek yaitu dapat dituntut ganti kerugian dan dituntut untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan Merek Terkenal yang dianggap sebagai pelanggaran, sedangkan jika di dalam ranah pidana Pertamini dapat dikenakan sanksi berupa kurungan penjara maupun denda. Kata Kunci: Hak Merek Terkenal, Perlindungan Nama Perusahaan, PT. PertaminaABSTRACT This research has the aim of reviewing how the legal protection of trademarks belonging to PT. Pertamina as stated in Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications or what can be called the MIG Law, as well as providing an understanding to Pertamini regarding the legal consequences of violating the Mark. In writing this journal, the author uses a normative juridical legal research method and uses an analysis of legal concepts (analytical conceptual) and statutory analysis (statue approach) which uses the MIG Law as the object of study. After conducting the research, it can be concluded that the legal protection of trademarks is clearly regulated in Article 2 paragraph (3) of the MIG Law. If there are other parties who have used registered trademarks belonging to PT. Pertamina without a permit can be subject to sanctions both civilly by submitting an application to the Commercial Court, and criminal sanctions that can be submitted through a district court. In the civil realm, the legal consequences for Pertamini for violating the Trademark Law are that they can be sued for compensation and required to stop all actions related to Famous Marks which are considered as violations, while in the criminal realm Pertamini can be subject to sanctions in the form of imprisonment or fines. Keywords: Famous Brand Rights, Company Name Protection, PT. Pertamina.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-06-30
How to Cite
KARAWISTA, I Wayan Krisna Surya; SUKIHANA, Ida Ayu. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PT. PERTAMINA ATAS PELANGGARAN MEREK DAGANG OLEH PEDAGANG ECERAN DENGAN MENGGUNAKAN NAMA PERTAMINI. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 779-787, june 2022. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/84393>. Date accessed: 28 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i04.p8.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>