Pertanggungjawaban Dokter Terhadap Penyediaan Data Informasi Pribadi Pasien Covid-19 Dalam Hubungan Terapeutik
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum bagi pasien positif Covid-19 terhadap ketersediaan data pribadi pasien; menganalisis pertanggungjawaban seorang dokter akibat ketersediaan data informasi pasien Covid-19 dalam hubungan terapeutik. Adapun metode penelitian dalam proses perumusan artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yang konseptual dan analitis. Kesimpulan akhir dari penyusunan artikel ini menunjukkan bahwa data rekam medis pasien positif Covid-19 merupakan hak asasi manusia sebagai hak pribadi yang bersifat rahasia dan terbatas. Produk hukum yang melindungi data rekam medis pasien belum optimal dilihat dari tersebarnya data pribadi pasien positif Covid-19 yang dapat diakses oleh khalayak umum tanpa izin sepengetahuan pasien yang telah dinilai mencederai hak asasi pribadi pasien. Pertanggungjawaban oleh Dokter selaku pemberi jasa layanan kesehatan mengenai kebocoran informasi atas ketersediaan data pribadi pasien positif Covid-19 dapat dilakukan sesuai dengan hubungan terapeutik yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban dokter, Data Medis, Covid-19
ABSTRACT
The purpose of writing this article is to understand the form of legal protection for Covid-19 positive patients against the availability of patient personal data; analyzing a doctor's accountability due to the availability of Covid-19 patient information data in therapeutic relationships. The research method in the process of preparing this article is a method of normative legal research with a statutory approach, which is conceptual and analytical. The final conclusion of the preparation of this article shows that the medical record data of Covid-19 positive patients is a human right as a confidential and limited personal right. Legal regulations that protect patient medical record data have not been optimally seen from the dissemination of Covid-19 positive patient personal data that can be accessed by the general public without the knowledge of patients who have been judged to be harming the patient's personal rights. Accountability by the Doctor as a health care provider regarding the leakage of information on the availability of personal data of Covid-19 positive patients can be done in accordance with therapeutic relationships that can be held criminal and civil liability
Key Words: Accountability, Medical Record, Covid-19