PERTANGGUNGJAWABAN PENJUAL PRODUK PALSU DALAM MARKETPLACE FACEBOOK MENGGUNAKAN KARYA CIPTA GAMBAR PRODUK ORIGINAL

  • anak agung abel abdymahadev Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Ayu Dian Sawitri Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum bagi penjual produk palsu yang menggunakan gambar produk asli yang dijiplak dalam marketplace Facebook, ditinjau dari perspektif hak kekayaan intelektual. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjual produk palsu yang menggunakan gambar produk asli yang dimodifikasi dalam marketplace, khususnya Facebook, dapat menghadapi berbagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Dari aspek perdata, pemilik gambar yang haknya dilanggar dapat mengajukan gugatan ganti rugi dan menuntut penghentian penggunaan gambar tersebut. Selain itu, pelaku juga dapat diproses berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek apabila terbukti melanggar hak kekayaan intelektual. Penelitian ini menekankan pentingnya penegakan hukum dalam transaksi digital serta perlunya pengawasan ketat dari pemerintah dan platform digital untuk mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual di marketplace online.


Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Produk Palsu, Marketplace, Hak Kekayaan Intelektual.


ABSTRACT


This study aims to examine the legal liability of sellers of counterfeit products who use copied images of original products on the Facebook marketplace from an intellectual property law perspective. The research method used is normative legal research with a statutory approach. The findings show that sellers of counterfeit products who modify and use original product images in marketplaces, particularly Facebook, may face various forms of legal liability. In civil law, the owner of the infringed image has the right to file a compensation claim and demand the cessation of image use. Additionally, perpetrators may be prosecuted under the Copyright Law and Trademark Law if found guilty of violating intellectual property rights. This study highlights the importance of law enforcement in digital transactions and the need for strict supervision by the government and digital platforms to prevent intellectual property rights violations in online marketplaces.


Key Words: Liability, Counterfeit Product, Marketplace, Intellectual Property Rights.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-03-13
How to Cite
ABDYMAHADEV, anak agung abel; SAWITRI, Dewa Ayu Dian. PERTANGGUNGJAWABAN PENJUAL PRODUK PALSU DALAM MARKETPLACE FACEBOOK MENGGUNAKAN KARYA CIPTA GAMBAR PRODUK ORIGINAL. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 14, n. 6, p. 298-307, mar. 2025. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/119220>. Date accessed: 04 apr. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2025.v14.i06.p3.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>