PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH

  • Dion Daffa Athaya Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Wayan Ella Apryani Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Salah satu tindak kejahatan yang terjadi pada usia anak-anak yaitu tindak kejahatan seksual. Kekerasan seksual merupakan perbuatan yang lebih mengarah ke fisik sehingga dapat mengakibatkan terjadinya luka, cacat, sakit atau penderitaan orang lain. Penyebab terjadinya kekerasan seksual yaitu kurangnya pengetahuan anak mengenai seksual sehingga anak mudah dibujuk untuk dapat melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh pelaku. Penulisan ini bertujuan untuk melakukan pengkajian penyebab kejahatan seksual pada anak serta menganalisis bentuk dari perlindungan hukumnya untuk dapat diberikan pada anak yang menjadi korban dari kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Metode dalam penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum normatif berarti menggunakan pendekatan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan. Simpulan yang didapatkan yaitu ada beberapa faktor yang menyebabkann terjadinya kekerasan seksual antara lain faktor individu, faktor lingkungan sosial dan komunitas serta faktor hubungan. Selain itu penulisan ini juga menyimpulkan yaitu perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dari kekerasan seksual telah diatur sesuai dengan “UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”.


ABSTRACT


One of the crimes that occur at the age of children is sexual crimes. Sexual violence is an act that is more physically directed so that it can result in injury, disability, illness or suffering to others. The cause of sexual violence is the lack of knowledge of children about sexuality so that children are easily persuaded to be able to do something ordered by the perpetrator. This writing aims to examine the causes of sexual crimes against children and analyze the forms of legal protection that can be given to children who are victims of sexual violence in the school environment. The method in this study using a normative legal research method means using an approach by reviewing the legislation. The conclusions obtained are that there are several factors that cause sexual violence, including individual factors, social and community environmental factors and relationship factors. In addition, this writing also concludes that legal protection for children as victims of sexual violence has been regulated in accordance with "Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection".

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-03-29
How to Cite
ATHAYA, Dion Daffa; APRYANI, Ni Wayan Ella. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 910-921, mar. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/84698>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i04.p17.
Section
Articles