TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN PRODUK OBAT PALSU DI PLATFORM E-COMMERCE

  • Ida Ayu Tresna Dewitria Wedhaswari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Putu Ade Harriestha Martana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab pelaku usaha atas penjualan obat palsu di Platform E-Commerce, serta bagaimana sanksi hukum bagi pelaku usaha atas penjualan produk obat palsu tersebut. Dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha atas penjualan produk obat palsu di Platform E-Commerce adalah memberikan penggantian ganti rugi berupa uang atau barang terhadap konsumen sebagai akibat dari produk obat palsu yang diproduksi lalu diperjualbelikan. Kemudian mengenai sanksi hukum bagi pelaku usaha atas penjualan produk obat palsu di Platform E-Commerce adalah pelaku usaha dikenai sanksi pidana penjara atau denda dan dapat dijatuhkan hukuman tambahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.


The purpose of this article is to understand and find out the responsibilities of business actors selling counterfeit drug products on E-Commerce Platform, as well as legal sanctions given to business actors for selling counterfeit drug products. The method of doing research used in this journal is normative legal research method. The results of study indicate that the business actor’s responsibility is to give compensation to consumers in the form of money or goods as a result of counterfeit drug products they produced and traded. Then regarding the legal sanctions, business actors are subject to imprisonment or fines and additional penalties can be imposed in accordance with applicable legal provisions.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-02-27
How to Cite
WEDHASWARI, Ida Ayu Tresna Dewitria; MARTANA, Putu Ade Harriestha. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN PRODUK OBAT PALSU DI PLATFORM E-COMMERCE. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 3, p. 571-583, feb. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/84235>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i03.p10.
Section
Articles