PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP: BAGAIMANA TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM HUKUM PIDANA?

  • Lusiana Bida Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Nengah Adiyaryani Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis korporasi ketika menjadi subyek hukum pidana dalam UUPPLH dan berupa dari pertanggung jawaban pidana korporasi terhadap perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh pembuangan limbah produksi ke sungai. Dalam penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis- normatif. Penelitian ini menggunakan dengan cara mengkaji dari bahan hukum primer yakni per uu serta bahan hukum sekunder yaitu doktrin atau teori yang didapatkan dari literatur hukum dan penelitian ilmiah. Pengaturan korporasi sebagai subyek hukum pidana adalah didirikan oleh perorangan, memiliki kekayaan sendiri terpisah dengan kekayaan yang mendirikan maupun pengurusnya, memiliki hak dan kewajiban disamping hak dan kewajiban pendiri dan pengurusnya. Bentuk dari pertanggungjawaban korporasi jika terbukti melanggar izin lingkungan dengan membuang limbah ke sungai akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif paksaan pemerintah, dibekukannya izin lingkungan atau dicabutnya izin lingkungan sesuai ps. 76 UUPPLH.


The purpose of this study is to analyze corporations when they are subject to criminal law in UUPPLH and in the form of corporate criminal responsibility for environmental damage caused by dumping production waste into rivers. In this paper using a juridical-normative approach. This research uses primary legal materials, namely laws, and secondary legal materials, namely doctrines or theories obtained from legal literature and scientific research. The regulation of a corporation as a subject of criminal law is that it is established by individuals, has its own assets separate from the assets of the founders and administrators, has rights and obligations in addition to the rights and obligations of the founders and administrators. The form of corporate responsibility if it is proven to have violated environmental permits by dumping waste into rivers will be subject to sanctions in the form of administrative sanctions imposed by the government, freezing of environmental permits or revocation of environmental permits in accordance with Article. 76 UUPPLH.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-03-08
How to Cite
BIDA, Lusiana; ADIYARYANI, Ni Nengah. PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP: BAGAIMANA TANGGUNGJAWAB KORPORASI DALAM HUKUM PIDANA?. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 4, p. 727-736, mar. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/83668>. Date accessed: 16 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i04.p01.
Section
Articles