PENGATURAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI

  • Arief Haryanto Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Parsa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menganalisis terkait dengan pengaturan pembentukan produk hukum daerah tentang peninjauan tarif retribusi. Berdasarkan sudut pandang sudut pandang asas contrarius actus dalam hukum administrasi maka asas ini dapat didefinisikan sebagai kewenangan yang melekat pada badan atau pejabat tata usaha negara untuk menerbitkan keputusan tata usaha negara dapat juga membatalkan putusan tersebut. Asas contrarius actus merupakan tradisi hukum romawi yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menarik kembali keputusan/peraturan yang dibuatnya dengan ketentuan bahwa penarikan keputusan/peraturan tersebut dilakukan oleh lembaga yang membuatnya. Namun ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 mengatur terhadap Penetapan tarif Retribusi dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang semestinya berdasarkan pengaturan Penetapan tarif Retribusi diatur melalui Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen dan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan tata cara pembentukan undang-undang maka harus berpedoman pada Stufentheory (Hierarki Norma Hukum) sehingga ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tidak bertentangan dengan ketentuan pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada asas Lex Superior derogat legi inforiori. Terkait akibat hukum atas penetapan peninjauan tarif retribusi daerah melalui peraturan kepala daerah peninjauan tarif retribusi daerah dalam hal besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah perlu disesuaikan karena biaya penyediaan layanan cukup besar dan/atau besarnya tarif tidak efektif lagi untuk mengendalikan permintaan layanan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme perubahan atau pergantian melalui Peraturan Daerah.


The purpose of this study was to analyze related to the regulation of the formation of regional legal products regarding the review of retribution rates. Based on the point of view of the contrarius actus principle in administrative law, this principle can be defined as the authority attached to the state administrative body or official to issue state administrative decisions and can also cancel the decision. The principle of contrarius actus is a Roman legal tradition that gives the government the authority to withdraw the decisions/regulations it has made with the stipulation that the withdrawal of the decision/regulation is carried out by the institution that made it. However, the provisions of Article 155 paragraph (3) of Law no. 28 of 2009 stipulates that the levy rate determination can be determined by a regional head regulation which should be based on the levy rate setting regulated through a regional regulation. The research method used is a normative research method. Data collection techniques using document study techniques and interview techniques. The results of the study show that the formation of legislation based on the procedures for the formation of laws must be guided by Stufentheory (Hierarchy of Legal Norms) so that the provisions of Article 155 paragraph (3) of Law no. 28 of 2009 does not conflict with the provisions of the Law on the Formation of Legislation by referring to the principle of Lex Superior derogat legi infooriori. Regarding the legal consequences of determining the review of regional retribution rates through a regional head regulation, the review of regional retribution rates in terms of the amount of levy rates that have been stipulated in the Regional Regulations needs to be adjusted because the cost of providing services is quite large and/or the tariffs are no longer effective in controlling the demand for these services. carried out through the mechanism of change or replacement through Regional Regulations.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-12-21
How to Cite
HARYANTO, Arief; PARSA, I Wayan. PENGATURAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 135-149, dec. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/80976>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v10.i01.p12.
Section
Articles