PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM ASPEK KONSTITUSIONALISME DAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK

  • I Gusti Ayu Diah Nandini Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Parsa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan untuk meninjau dan mengkaji secara yuridis normatif terkait usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan kaitannya dengan paham konstitusionalisme yang memandatkan adanya pembatasan kekuasaan bagi pejabat penyelenggara pemerintahan dan berdasarkan atas asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai acuan pengambilan keputusan lembaga legislatif (DPR). Topik ini sangat perlu dikaji karena masih menuai perdebatan di kalangan masyarakat dan usulan tersebut tidak didasarkan pada politik hukum yang jelas. Penulisan penelitian ini metode penelitian hukum normatif disertai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang penulis gunakan yaitu berupa bahan hukum primer dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yakni buku, jurnal, doktrin-doktrin ahli hukum serta media internet. Hasil studi ini menunjukkan jika dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa di Indonesia yang maka hal tersebut bertentangan dengan mandat dari konstitusionalisme yang membatasi adanya kekuasaan absolut dan hadirnya asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dapat memberikan dasar pedoman pengambilan keputusan oleh lembaga legislatif bersama eksekutif yang memiliki kewenangan dalam mengubah undang-undang untuk mencegah adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan mengesampingkan kebutuhan serta dampak bagi kesejahteraan masyarakat sehingga terjadi kemerosotan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa yang bersifat tradisional komunal.


ABSTRACT


This study is aims at reviewing and examining, from a juridical-normative perspective, the proposal to extend the term of the Village Chief and its relation to the concept of constitutionalism, which mandates the limitation of powers for government officials based on the principles of good governance. This serves as a reference for decision-making within the legislative body (DPR). The significance of this topic lies in the ongoing debates within society regarding the extension, which is not founded on clear legal principles. The research methodology employed in this study is normative legal research, accompanied by legislative and conceptual approaches. The legal materials utilized consist of primary legal sources in the form of laws and regulations, and secondary legal materials such as books, legal journals, legal doctrines from legal experts, and internet resources. The findings of this study indicate that the extension of the village chief's term in Indonesia contradicts the mandate of constitutionalism, which restricts absolute power. The presence of the principles of good governance can provide a basis for guiding decision-making by the legislative body, in collaboration with the executive, which holds the authority to amend laws to prevent specific personal or group interests. This, in turn, supersedes the needs and impacts on the welfare of the community, resulting in a decline in the traditional communal governance at the village level.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-22
How to Cite
DIAH NANDINI, I Gusti Ayu; PARSA, I Wayan. PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM ASPEK KONSTITUSIONALISME DAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 3, p. 350-365, nov. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/108216>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i03.p07.
Section
Articles