PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

  • Ni Nyoman Trisnadi Piranti Sari Dewi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Nyoman Bagiastra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui apa akibat hukum bagi pekerja/buruh yang melanggar perjanjian kerja dan bagaimana tata cara penanganan perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif menganalisa hukum secara konseptual sebagai aturan yang berlangsung didalam masyarakat, dan dijadikan acuan setiap orang. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan atau dikenal (statue approach), adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara mengkaji semua Undang-Undang, pengaturan, serta regulasi yang berkaitan dengan hukum yang ditangani. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukum bagi si pekerja yang melanggar ketentuan perjanjian kerja wajib membayar ganti rugi kepada pengusaha sebesar sisa perjanjian kerja dikali gaji yang diterima setiap bulannya. Dan bagaimana tata cara penanganan perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah tata cara penanganan perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja yang dilakukan oleh pekerja dapat menempuh jalur diluar pengadilan hubungan industrial (non litigasi) dan di jalur pengadilan hubungan industrial (litigasi).


The purpose of this study is to find out what the legal consequences are for workers / laborers who violate the work agreement and how to handle disputes against work agreement violations. This study uses normative legal research methods. Normative legal research analyzes law conceptually as rules that take place in society, and are used as a reference for everyone. The approach used in this writing is the statutory approach or known (statue approach), which is an approach that is carried out by examining all laws, regulations, and regulations related to the law being handled. The result of this research is that the legal consequences for the worker who violates the provisions of the work agreement are obliged to pay compensation to the employer in the amount of the remaining work agreement multiplied by the salary received each month. And how are the procedures for handling disputes against violations of work agreements according to Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, which are procedures for handling disputes against violations of work agreements committed by workers who can take a path outside the industrial relations court (non litigation) and in the industrial relations court (litigation).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-01-13
How to Cite
PIRANTI SARI DEWI, Ni Nyoman Trisnadi; BAGIASTRA, I Nyoman. PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 371-382, jan. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69820>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i02.p10.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>