Keabsahan Kontrak Perdagangan Secara Elektronik: Perspektif UU ITE

  • Kadek Lilyani Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Nyoman Bagiastra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wujud Pemerintah Indonesia untuk merespon sistem perdagangan elektronik (UU ITE). Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan kontrak perdagangan secara elektronik ditinjau dari UU ITE serta mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh kontrak perdagangan elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Konsep yang ditawarkan adalah melakukan perubahan atas UU ITE dan memasukkan pengaturan keabsahan kontrak elektronik secara tegas dan jelas. Alternatif terhadap pengaturan keabsahan kontrak elektronik dalam UU ITE. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan kontrak perdagangan secara elektronik ditinjau dari UU ITE serta mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh kontrak perdagangan elektronik.. Metode Penelitian Hukum Normatif dapat di lakukan dengan cara pada sumber- sumber bahan hukum dan UU ITE yang ada kaitannya dengan penelitian ini. adalah suatau pendekatan yang di lakukan terhadap berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ITE telah mengatur persoalan kontrak elektronik namun secara yuridis terdapat kendala bahwa persyaratan dari kontrak elektronik tersebut tidak dijelaskan dan diuraikan secara detail, padahal keberadaan sebuah persyaratan dalam membuat sebuah kontrak elektronik tersebut sangat diperlukan selain demi tertib dan ketaatan pada hukum, juga demi menjamin hak-hak para pihak jika terjadi wanprestasi.


Kata Kunci: keabsyahan, kontrak elektronik


 


ABSTRACT


The promulgation of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions is a manifestation of the Indonesian Government's response to the electronic trading system. This writing aims to find out and understand the validity of electronic trading contracts in terms of the ITE Law and to find out the consequences caused by electronic trading contracts. The research method used in this paper is a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The concept offered is to make changes to the ITE Law and include regulations on the validity of electronic contracts in a firm and clear manner. An alternative to the regulation of the validity of electronic contracts in the ITE Law. This writing aims to find out and understand the validity of electronic trading contracts in terms of the ITE Law and find out the consequences caused by electronic trading contracts. this. is an approach taken to various legal rules related to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The ITE Law has regulated the issue of electronic contracts but juridically there are obstacles that the requirements of the electronic contract are not explained and described in detail, even though the existence of a requirement in making an electronic contract is very necessary in addition to order and compliance with the law, also to guarantee the rights rights of the parties in the event of default.


Keywords: legality, electronic contract

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-06-15
How to Cite
LILYANI, Kadek; BAGIASTRA, I Nyoman. Keabsahan Kontrak Perdagangan Secara Elektronik: Perspektif UU ITE. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 545-556, june 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/72943>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>