PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI MASA PANDEMI COVID-19

  • Anak Agung Mas Iswari Trisnawathi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Dewa Gede Dana Sugama Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan serta regulasi terkait persidangan secara online yang dilaksakanan selama masa pandemi serta untuk mengetahui urgensi pengaturan persidangan secara online dalam perspektif pembaharuan hukum acara pidana. Penelitian ini menggunakan metode normative dengan memaparkan adanya kekosongan hukum terhadap potensi pengaturan persidangan elektronik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang undangan dan konsep hukum sebagai bagian dari proses menelaah dan menganalisa topik penelitian. Hasil studi menunjukan bahwa terdapat beberapa aturan yang menjadi dasar hukum keberlakuan sidang elektronik yang dibuat pada tahun 2020. Pelaksanaan sidang elektronik dapat dilaksanakan dengan penuh maupun secara parsial. Belum adanya sinkronisasi norma serta dasar hukum yang tegas untuk menghindari perbedaan penanganan perkara pada setiap persidangan diseluruh wilayah hukum di Indonesia menjadikan terdapat urgensi untuk memasukan norma persidangan elektronik kedalam rancangan KUHAP sebagai bentuk pembaharuan hukum yang dinamis.


The purpose of this writing is to find out the rules and regulations related to online trials that were carried out during the pandemic period and to find out the urgency of online trial arrangements in the perspective of criminal procedural law reform. This study uses the normative method by describing the existence of a vacuum of norm on the potential for electronic court regulation in the Criminal Procedure Code. This study uses a statutory approach, a legal conceptual approach and a comparison. The results of the study shore are several rules that form the legal basis for the enforcement of electronic hearings made in 2020. The implementation of electronic hearings can be carried out fully or partially. The absence of synchronization of norms and a firm legal basis to avoid differences in case handling at every trial in all jurisdictions in Indonesia makes there is an urgency to include electronic trial norms into the draft Criminal Procedure Code as a form of dynamic legal reform.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-06-01
How to Cite
MAS ISWARI TRISNAWATHI, Anak Agung; SUGAMA, I Dewa Gede Dana. PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI MASA PANDEMI COVID-19. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 7, p. 1550-1559, june 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69790>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i07.p07.
Section
Articles