PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA
Abstract
Keterlibatan anak didalam kasus pidana di Indonesia pada dewasa ini menunjukkan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan. Semakin banyak anak di Indonesia yang bersinggungan dengan hukum menunjukkan adanya perubahan dari diri seorang anak yang timbul karena berbagai faktor. Berbagai bentuk regulasi baik itu yang bersifat formil maupun materil sudah tersedia di Indonesia, namun perkembangan ilmu pengetahuan pada saat ini menekankan bahwa penyelesaian tindak pidana anak tidak dapat dipersamakan dengan penyelesaian dengan orang dewasa. Maka dari itu jurnal ilmiah ini secara khusus membahas mengenai apa saja bentuk perlindungan hukum yang diberikan jika seorang anak melakukan tindak pidana dalam perpektif hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu pada jurnal ini juga memuat pembahasan mengenai bagaimana mekanisme dan akibat hukum jika kesepakatan diversi yang sebelumnya sudah memperoleh kesepakatan dari kedua belah pihak tidak dilaksanakan sesuai dengan isi dari kesepakatan untuk menghindari ketidakpastian hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum jika kesepakatan diversi tidak dilaksanakan oleh para pihak. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukka bahwa peraturan perundang-undangan harus memberikan kepastian hukum jika kesepakatan diversi tidak dilakukan oleh masing masing pihak.
Kata kunci : Perlindungan Anak, Diversi, Tindak Pidana