TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN OBAT TRIHEXYPHENIDYL DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN
Abstract
Tujuan dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengedukasi mengenai akibat hukum apabila seseorang mengkonsumsi obat trihexyphenidyl tanpa resep dokter dan memperjualbelikan obat trihexyphenidyl secara ilegal. Obat trihexyphenidyl merupakan obat golongan antimuskarinik yang dapat menghentikan kejang otot, mengurangi kekakuan otot dan mengontrol fungsi otot. Efek dari penggunaan trihexyphenidyl yaitu: Meningkatnya detak jantung, penglihatan kabur, mual, muntah, lemas, mulut kering, diare dan halusinasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, Pendekatan analisis konsep hukum, dan pendekatan khusus. Hasil penelitian ini yaitu, menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa mengedarkan obat trihexyphenidyl tanpa otorisas/ilegal dan pengiriman tidak sesuai standar akan mendapatkan denda dan sanksi pidana, sedangkan bagi para pecandu diwajibkan mengikuti program rehabilitasi. Dengan adanya kebijakan hukum pidana mengenai penyalahgunaan obat triehexyphenidyl dapat mengetahui upaya penanggulangan dan pencegahan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap obat-obatan khususnya obat triehexyphenidyl. Kata kunci : Tindak Pidana, penyalahgunaan, obat trihexyphenidyl. ABSTRACT The purpose of this study aims to find out and educate about the legal consequences if a person consumes trihexyphenidyl drugs without a doctor's prescription and sells trihexyphenidyl drugs illegally. Trihexyphenidyl is an antimuscarinic class drug that can stop muscle spasms, reduce muscle stiffness and control muscle function. The effects of the use of trihexyphenidyl are: Increased heart rate, blurred vision, nausea, vomiting, weakness, dry mouth, diarrhea and hallucinations. This research uses normative legal methods with a statutory approach, a legal concept analysis approach, and a special approach. The results of this study are, according to Law Number 36 of 2009 concerning Health states that circulating trihexyphenidyl drugs without authoritarian / illegal and non-standard delivery will get fines and criminal sanctions, while for addicts are required to follow a rehabilitation program. With the criminal law policy regarding the misuse of triehexyphenidyl drugs, we can find out countermeasures and prevention efforts to the community and law enforcement officials to further increase attention to drugs, especially triehexyphenidyl drugs. Keywords : crime, abuse, drug trihexyphenidy.