PENGATURAN PERJANJIAN KERJA TERHADAP LARANGAN MENIKAH DALAM MASA KONTRAK

  • Mayrina Dwiyanti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Atik Winanti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan perjanjian kerja yang memuat klausul larangan menikah bagi pekerja dalam masa kontrak dihubungkan dengan hak konstitusional warga negara dan hukum ketenagakerjaan serta pandangan hukum positif terkait klausul tersebut yang dihubungkan dengan hak privat seorang pekerja. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normative, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif-kualitatif. Diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: 1) klausul yang memuat larangan menikah bagi pekerja dalam masa kontrak pada perjanjian kerja tidaklah berstatus batal demi hukum, dengan catatan selama tidak memuat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja untuk hal itu. Namun apabila terhadap klausul dibarengi dengan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja, maka klausul yang demikian beserta pelaksanaannya dinyatakan batal demi hukum, sehingga wajib dilakukan pemulihan keadaan; 2) klausul yang memuat larangan menikah bagi pekerja dinilai kurang memiliki relevansi atas penjaminan hak privat seorang pekerja juga tidak sejalan dengan norma dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, Pasal 38 ayat (1) dan (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 6 ayat (1) UU No.11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, Cultural Right, Pasal 153 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 2 ayat (4) huruf d Kep-150/MEN/2000 Tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan.


This study aims to examine the validity of the work agreement which contains a clause the prohibition of married workers to the constitutional rights of citizens and labor law as well as national legal views regarding these clauses which are related to the privacy rights of a worker. This study is normative legal research with a statutory approach and conceptual approach. Data analysis was carried out using descriptive-qualitative. The result of this study: 1) a clause that prohibited married workers during the contract period of the work agreement is not legally null and void, provided that it doesn’t contain sanctions in the form of termination of employment for that matter. However, if a clause is accompanied by a sanction in the form of termination of employment, then such clause and its implementation are declared null and void, so it is mandatory to restore the situation; 2) a clause that prohibits workers from married considered to have less relevance to guaranteeing the privacy of a worker and is also inconsistent with the norms in Article 28D of the 1945 Constitution, Article 38 paragraph (1) and (2) Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights, Article 6 paragraph (1) Law No.11 of 2005 concerning Ratification of International Covenant on Economic, Social, Cultural Rights, Article 153 paragraph (1) of law No. 13 of 2003 concerning Manpower, and Article 2 paragraph (4) letter d Kep-150 / MEN / 2000 concerning the Settlement Termination of Employment and the Determination of Severance Pay, Remuneration for Working Period and Compensation at Companies.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-02-26
How to Cite
DWIYANTI, Mayrina; WINANTI, Atik. PENGATURAN PERJANJIAN KERJA TERHADAP LARANGAN MENIKAH DALAM MASA KONTRAK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 3, p. 542-555, feb. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69176>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i03.p15.
Section
Articles