PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH SEBAGAI UPAYA BANK MENURUNKAN NON PERFORMING LOAN (NPL) PT BPR DINAR JAGAD
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya kredit bermasalah serta untuk mengetahui jenis-jenis penyelamatan kredit bermasalah yang dilakukan bank sebagai upaya menurunkan Non Performing Loan (NPL) di PT. BPR Dinar Jagad. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris yang bersumber dari data primer maupun data sekunder. Guna memperoleh data yang dibutuhkan dilakukan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yang selanjutnya diuraikan secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kredit bermasalah yaitu dari debitur sendiri rendahnya kesadaran diri debitur untuk memenuhi kewajibannya, debitur tidak menggunakan kredit sesuai permohonan kredit diawal, dan keadaan ekonomi global yang secara. Upaya bank dalam penyelamatan kredit bermasalah untuk menurunkan Non Performing Loan (NPL) yaitu dengan cara restrukturisasi yaitu penyelamatan kredit dengan cara menambahkankan tunggakan pokok atau bunga kedalam pinjaman pokok, reconditioning penyelamatan kredit bermasalah dengan cara menyesuaikan kemampuan bayar debitur saat ini, dan rescheduling yaitu penyelamatan kredit berupa penjadwalan kembali dengan cara menambahkan jangka waktu untuk kredit yang sudah jatuh tempo tetapi tidak mampu melunasi.
This study aims to determine the factors that influence the occurrence of non-performing loans and to determine the types of non-performing loans that are carried out by banks as an effort to reduce Non-Performing Loans (NPL) at PT. BPR Dinar Jagad. The method used in this research is empirical legal research method which is sourced from primary data and secondary data. In order to obtain the required data, interview techniques and documentation techniques were used. The data analysis was carried out qualitatively, which was then described in descriptive analysis. The results showed that the factors that influence non-performing loans are the debtors themselves, the debtors' low self-awareness to fulfill their obligations, the debtors not using credit according to the initial credit application, and the global economic situation. The bank's efforts to save non-performing loans to reduce Non-Performing Loans (NPL), namely by restructuring, namely credit rescue by combining principal or interest arrears into principal loans, reconditioning credit rescue by adjusting debtor's repayment capacity, and rescheduling, namely rescheduling loans in the form of rescheduling by adding the time period for credit that is due but unable to pay off.