PERLINDUNGAN HAK CIPTA PADA BUKU ELEKTRONIK (E-BOOK) DI INDONESIA

  • Ida Ayu Lidya Nareswari Manuaba Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai buku elektronik (e-book) menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang selanjutnya disebut dengan UUHC, dan mengetahui bentuk penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran hak cipta pada buku elektronik (E-book). Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan memusatkan objek kajian pada UUHC. Hasil studi menunjukkan bahwa penjelasan dari Pasal 40 Ayat (1) huruf n UUHC secara implisit mengakui bahwa buku elektronik (E-book) merupakan salah satu ciptaan adaptasi yang dilindungi. Maka dari itu buku elektronik (E-book) adalah bentuk adaptasi atau pengalihwujudan dari buku cetak sehingga buku elektronik (E-book) harus dilindungi. Bagi orang lain yang ingin mengkonversi buku cetak menjadi buku elektronik (E-book) harus mendapatkan izin dari penciptanya melalui perjanjian lisensi yang dibuat oleh para pihak dan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPer. Apabila terdapat pelanggaran hak cipta dalam penggandaan buku elektronik tanpa seizin Pencipta maka berdasarkan Pasal 95 Ayat (1) UUHC perkara tersebut dapat diselesaikan melalui pengadilan dan tanpa melalui pengadilan. Penyelesaian sengketa tanpa melalui pengadilan dapat dilakukan dengan cara arbitrase, mediasi, negosiasi, dan konsiliasi. Khusus untuk jalur pengadilan, hanya Pengadilan Niaga yang berwenang untuk menyelesaikan perkara dalam bidang hak cipta.


This study aims to find out the law of e-book or e-book copyright based on Copyright Law Number 28 Year 2014 which known as UUHC and the forms of how to settled any cases that is used if the e-book copyright occurs. This study use normative law methods and focusing to UUHC as the object of study. The study results show that the explanation from Article 40 Paragraph (1) letter n of the UUHC implicity admit that e-book is one of protected adaptation creation. Therefore e-book can be interpreted as a form of aadaption or transformation of printed book so that e-book need to be protected. For those who want to convert a printed book into an e-book need the author permission through license agreement that made by each side and need to fulfill the legal terms of the agreement which regulated in Article 1320 BW. If there is a copyright infringement in duplicating books without the author permission, based on Article 95 Paragraph (1) UUHC this case can be settled by courts or without trial can be solved by arbitration, mediation, negotiation, and conciliation. Specifically for the case which can be settled by court, the court who own the authorization to settle the cases is Commercial Court.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-10-21
How to Cite
NARESWARI MANUABA, Ida Ayu Lidya; SUKIHANA, Ida Ayu. PERLINDUNGAN HAK CIPTA PADA BUKU ELEKTRONIK (E-BOOK) DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 10, p. 1589-1597, oct. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/62448>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i10.p09.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>