KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN POJK NOMOR 13/POJK.02/2018
Abstract
Tingginya kebutuhan masyarakat membuat perkembangan teknologi saat ini bertumbuh semakin pesat khususnya dalam hal pinjam meminjam secara online. Masalah keuangan masyarakat semakin mendesak sehingga membutuhkan cara alternatif untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Lembaga keuangan bukan bank menjadi solusiperkembangan perekonomian saat ini yang sering disebut dengan layanan Teknologi Finansial. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peran serta bentuk perlindungan hukum dari kebijakan POJK Nomor 13/POJK.02/2018 terhadap perlindungan konsumen pinjaman online di Indonesia. Penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini bahwa Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan berperan dan sangat penting dalam pengawasan dan pengaturan industri finansial teknologi yang mampu memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat serta mengedepankan perlindungan konsumen pinjaman online. Sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat menggunakan layanan aplikasi pinjaman online.
The high needs of the community make the development of technology currently growing more rapidly especially in terms of lending and borrowing online. The financial problems of the people are increasingly pressing so that alternative methods of funding can be found. Non-bank financial institutions are the solution to the current economic development which is often referred to as financial technology services. Thepurpose of this paper is todetermine the role and effectiveness of POJK policy number 13 / POJK.02 / 2018 on the protection of online consumer loans in Indonesia. The research used by the author ia a normative research method with a statutory approach. From the results of this study that the OJK regulation number 13 / POJK.02 / 2018 concerning digital financial innovation in the financial services sector plays a very important role in the supervision and regulation of the financial technology industry that is able to benefits the interests of the public and promote the protection of consumers of online loans. So as to provide legal protection for cunsumers who experience losses due to using online loan application services.