Kualifikasi Syarat Materiel Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyidikan Tindak Pidana

  • I Gusti Ngurah Yoga Surya Nugraha Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Ngurah Parwata Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan studi hukum ini adalah untuk mengetahui dan memahami korelasi antara kesalahan dengan Keadilan Restoratif serta kualifikasi dan jenis-jenis kesalahan yang memenuhi persyaratan untuk dapat diselesaikan melalui Keadilan Restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual disertai dengan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kekaburan norma pada Pasal 12 huruf a angka 4 sub-huruf a sub-angka 1 Peraturan Kepala Kepolisian Rakyat Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Kekaburan Norma tersebut berupa kualifikasi kesalahan yang dapat dijadikan alasan untuk menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif. Kualifikasi kesalahan dalam hukum pidana terbagi menjadi kesengajaan atau kelalaian dan alasan penghapus pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut, kelalaian merupakan syarat mutlak untuk melakukan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif. Akan tetapi syarat tersebut tidak menyebut kedudukan alasan penghapus pidana. Dengan menggunakan penalaran hukum, ditemukan bahwa alasan penghapus pidana merupakan syarat komplementer dari Keadilan Restoratif. Meksipun keberadaan alasan tersebut dapat menghapus pertanggungjawaban pidana dari pelaku tindak pidana, alasan tersebut tidak menghapuskan pertanggungjawaban ganti kerugian dalam Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b angka 5 ketentuan tersebut. Pertanggungjawaban ganti kerugian dapat dialihkan kepada pihak-pihak lain sebagaimana ditentukan dalam Pasal 50, Pasal 51 ayat (1), dan Pasal 51 ayat (2) KUHP atau kepada pengampu apabila terdapat alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP.


Kata Kunci: Kesalahan, Syarat Materiel, Keadilan Restoratif.


ABSTRACT


The purpose of this legal study is to find out and understand the correlation between errors and Restorative Justice and the qualifications and types of errors that meet the requirements to be resolved through Restorative Justice. This research method that used is a normative legal research method using a conceptual approach and by legal reasoning approach. The results shows that there is indeed norm obscurity in Article 12 letter a number 4 sub-letter a sub-number 1 of the Regulation of the Head of the Indonesian People's Police Number 6 of 2019 concerning Criminal Investigation. The vagueness of norms is in the form of qualifications for errors that can be used as an excuse to settle cases through Restorative Justice. Qualification of errors in criminal law is divided into intentional or negligent and excuses for the penalty. Based on these provisions, negligence is an absolute prerequisite for settling a case through Restorative Justice. However, this requirement does not state the position of the excuse for criminal offenses. Using legal reasoning, it is found that the excuse for criminal offense is a complementary requirement of Restorative Justice. Even though the existence of these reasons can remove criminal responsibility from the perpetrator of the criminal act, this reason does not eliminate the liability for damages in Restorative Justice as regulated in Article 12 letter b point 5 of this provision. The liability for such compensation can be transferred to other parties as specified in Article 50, Article 51 paragraph (1), and Article 51 paragraph (2) of the Criminal Code or to the officer if there is a reason for forgiveness as regulated in Article 44 of the Criminal Code.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-10-11
How to Cite
YOGA SURYA NUGRAHA, I Gusti Ngurah; PARWATA, I Gusti Ngurah. Kualifikasi Syarat Materiel Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 11, p. 1-13, oct. 2020. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/62717>. Date accessed: 24 nov. 2024.
Section
Articles