IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TERHADAP KECELAKAAN KERJA DI UD. INTAN
Abstract
Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sangat diperlukan di perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak bagi pekerja. Tetapi banyak perusahaan hanya mementingkan keuntungan dan tidak memikirkan keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja di Ud Intan dan bagaimanakah pertanggungjawaban Ud Intan terhadap pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Dalam pembahasan dilakukan dengan jenis penelitian hukum empiris yang membandingkan aturan yang ada dengan pelaksanaannya atau kenyataan dalam masyarakat (dasollen dan dassein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dan pertanggungjawaban Ud. Intan terhadap pekerjanya belum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Kata kunci: Kecelakaan, Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban