IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TERHADAP KECELAKAAN KERJA DI UD. INTAN

  • Komang Agus Wahyu Tricahyadinata
  • A.A. Ketut Sukranatha

Abstract

Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sangat diperlukan di perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak bagi pekerja. Tetapi banyak perusahaan hanya mementingkan keuntungan dan tidak memikirkan keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja di Ud Intan dan bagaimanakah pertanggungjawaban Ud Intan terhadap pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Dalam pembahasan dilakukan dengan jenis penelitian hukum empiris yang membandingkan  aturan  yang  ada dengan  pelaksanaannya  atau  kenyataan  dalam  masyarakat (dasollen dan dassein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dan pertanggungjawaban Ud. Intan terhadap pekerjanya belum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


Kata kunci: Kecelakaan, Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban