PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP PENGGUNAAN LAGU SEBAGAI SUARA LATAR VIDEO DI SITUS YOUTUBE
Abstract
Youtube merupakan situs internet yang menyediakan berbagai macam konten video. Saat ini banyak pengguna Youtube dalam mengunggah video menggunakan suara latar lagu dengan tidak mencantumkan sumber lagu tersebut. Tujuan dari studi ini untuk mengetahui perlindungan hak cipta terhadap penggunaan lagu sebagai suara latar dalam video di situs Youtube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta serta upaya hukum yang dapat dilakukan atas pelanggaran terhadap penggunaan lagu sebagai suara latar di dalam video. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan karya cipta khususnya lagu di dalam penggunaannya sebagai suara latar dalam video yang diunggah di situs Youtube diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Selain UU Hak Cipta, Youtube juga memberikan perlindungan hukum hak cipta dengan pemberian lisensi dan melalui lisensi tersebut pemegang hak cipta dapat melakukan klaim Content ID apabila terjadi pelanggaran dalam penggunaan materi yang dilindungi oleh hak cipta. Pencipta dapat melakukan upaya hukum preventif dan upaya represif dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ciptaannya.
Kata kunci : Perlindungan hukum, Hak cipta, Suara latar, Youtube