KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

  • Anak Agung Gede Triyatna
  • I Gusti Ngurah Parwata

Abstract

Hukum pidana Indonesia sampai dengan saat ini masih menggunakan produk peninggalan Belanda yaitu KUHP, sehingga adanya perbuatan pidana yang belum diatur dalam KUHP, salah satunya dalam tindak pidana kesusilaan. KUHP dalam hal ini mengatur mengenai perbuatan yang dilakukan oleh mucikari, sedangkan perbuatan yang dilakukan oleh pekerja seks komersial tidak ada pengaturan yang jelas, sehingga kriminalisasi terhadap perbuatan pekerja seks komersial dalam hukum pidana Indonesia tidak dapat dikenakan sanksi pidana. Dimasa mendatang pembaharuan hukum pidana terus dilakukan untuk mengatur secara jelas mengenai kriminalisasi terhadap perbuatan yang dilakukan oleh pekerja seks komersial. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengaturan terhadap perbuatan pekerja seks komersial dalam hukum pidana Indonesia dan mengetahui pengaturan mengenai sanksi pidana yang dapat diberikan kepada pekerja seks komersial di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian hukum normatif, karena terdapat kekosongan norma dalam KUHP. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu pengaturan mengenai perbuatan pekerja seks komersial dalam hukum pidana Indonesia hingga saat ini belum ada pengaturan yang jelas sehingga menimbulkan kekosongan norma, hanya Perda tertentu yang mengatur mengenai hal tersebut dan dimasa mendatang dengan adanya pembaharuan hukum pidana yaitu dengan dibentuknya RUU KUHP 2015 telah terdapat pengaturan yang jelas mengenai kriminalisasi terhadap perbuatan pekerja seks komersial yaitu dikenakan sanksi pidana denda.


 


Kata Kunci: Kriminalisasi, Perbuatan, Pekerja Seks Komersial, Pembaharuan, Hukum Pidana.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-06-28
How to Cite
TRIYATNA, Anak Agung Gede; PARWATA, I Gusti Ngurah. KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 4, p. 1-16, june 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/51831>. Date accessed: 24 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>