EKSISTENSI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

  • Made Pramanaditya Widiada
  • Desak Putu Dewi Kasih
  • Ni Putu Purwanti

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta. Notaris sebelum bertugas menjalankan jabatannya telah bersumpah bahwa dalam menjalankan tugasnya yang berkaitan dengan kepercayaan serta rahasia kliennya maka Notaris diwajibkan untuk merahasiakan segala sesuatu yang didapatkannya berhubungan dengan akta yang dibuat. Namun seiring berjalannya perkembangan dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat sehubung dengan Rahasia Jabatan Notaris jika akta yang dibuat berindikasi tindak pidana sehingga Notaris yang bersangkutan kemudian akan dipanggil dimintai keterangan maupun pemeriksaan terhadap akta yang dibuatnya tersebut tentunya hal ini akan dilema bagi Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya untuk menjaga rahasia jabatan atau untuk memberikan kesaksian sehingga membuka isi rahasia pada akta yang dibuatnya. Perlindungan Hukum tentunya sangat dibutuhkan oleh semua Notaris di Indonesia dalam melaksanakan tugasnya yang senan tiasa tidak menuntut kemungkinan berhubungan dengan tindak pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah perlindungan terhadap Notaris sehubung dengan pemeriksaan terkait dugaan pidana yang dalam proses ini berhubungan dengan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu dengan menggunakan tipe penelitian hukum normatif, yaitu suatu tipe penelitian dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten yang kemudian akan dipergunakan sebagai acuan dasar dalam melakukan pemecahan terhadap masalah. Pendekatan yang dipergunakan pada penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan dan buku kepustakaan serta dianalisis dengan metode interpretasi sistematis.
Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum yang dilaksanakan oleh MKN kepada Notaris terkait dugaan pidana salah satunya yaitu melalui kehadiran MKN dalam melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan pengambilan fotokopi akta minuta. Notaris baik yang melakukan maupun tidak melakukan tindak pidana apabila tidak ada kaitannya dengan profesi jabatan Notaris, maka MKN Wilayah akan melindungi Notaris dengan cara menolak dalam memberikan persetujuan pengambilan akta dengan alasan “tidak berwenang” memberikan persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fotokopi Akta Minuta, Notaris, Majelis Kehormatan Notaris.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-24
How to Cite
WIDIADA, Made Pramanaditya; KASIH, Desak Putu Dewi; PURWANTI, Ni Putu. EKSISTENSI MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 1-17, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/43779>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 2 3 4 5 6 7