PEMBERIAN KREDIT OLEH LEMBAGA PERKREDITAN DESA ( LPD) DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG TIDAK DI IKAT AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN PADA LPD DI KABUPATEN JEMBRANA

  • I Made Wahyu Santika
  • Ida Bagus Putra Atmadja
  • Ni Putu Purwanti

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan milik Desa Adat yang menjalankan salah satu fungsi keuangan dalam bentuk simpan pinjam. Pemberian kredit tentunya terdapat syarat perlu adanya sebuah jaminan. Akan tetapi tidak semua jaminan yang berupa tanah diikat oleh akta pemberian hak tanggungan oleh Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Jembrana. Penulisan jurnal ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit oleh LPD dengan jaminan sertifikat hak milik atas tanah yang tidak di ikat APHT dan cara LPD melakukan eksekusi terhadap jaminan sertifikat hak milik atas tanah yang tidak di ikat APHT dalam hal terjadinya kredit macet.[1]


   


Kata kunci : Lembaga Perkreditan Desa, Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan


 


Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-12-16
How to Cite
SANTIKA, I Made Wahyu; ATMADJA, Ida Bagus Putra; PURWANTI, Ni Putu. PEMBERIAN KREDIT OLEH LEMBAGA PERKREDITAN DESA ( LPD) DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG TIDAK DI IKAT AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN PADA LPD DI KABUPATEN JEMBRANA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 1, p. 1-15, dec. 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/56428>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>