AKIBAT HUKUM ATAS PELANGGARAN MEREK OLEH PIHAK YANG BUKAN PEMEGANG LISENSI
Abstract
Penulisan ini berjudul “Akibat Hukum Atas Pelanggaran Merek Oleh Pihak Yang Bukan Pemegang Lisensi” yang memiliki tujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelanggaran merek oleh pihak yang bukan pemegang lisensi. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik yaitu Akibat Hukum Atas Pelanggaran Merek Oleh Pihak Yang Bukan Pemegang Lisensi diatur didalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yaitu dalam Pasal 76, dan Pasal 90 sampai dengan Pasal 95, dan dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu dalam Pasal 19.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
NODWITA SARI, Indriana; UDIANA, I Made.
AKIBAT HUKUM ATAS PELANGGARAN MEREK OLEH PIHAK YANG BUKAN PEMEGANG LISENSI.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/20541>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Akibat Hukum, Pelanggaran Merk, Bukan Pemegang Lisensi