PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN PADA MALAM HARI DI HOTEL KELAS MELATI (STUDI PADA HOTEL JAYAGIRI DENPASAR)
Abstract
Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Perempuan Pada Malam Hari Di Hotel Kelas Melati di Hotel Jayagiri Denpasar”. Dalam rangka menciptakan perlindungan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kerja di Hotel kelas Melati dalam hal ini Hotel Jayagiri Denpasar yang mempunyai peranan penting dalam menunjang sektor pariwisata yang semakin maju, sehingga pentingnya mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hambatan perlindungan hukum yang terdapat dalam hotel tersebut. Penelitian ini penting dilakukan dikarenakan perlindungan hukum bagi tenaga kerja dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Adapun sumber data dalam penelitian yaitu data primer berasal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait dalam penelitian ini sedangkan data sekunder berasal dari penelitian pustaka melalui peraturan perundang-undangan, literatur, buku-buku dan dokumen-dokumen resmi. Perlindungan hukum yang sudah dilaksanakan yaitu pekerja yang bekerja di Hotel Jayagiri Denpasar mendapatkan waktu istirahat dalam seminggu sekali secara bergiliran, cuti akan diberikan kepada pekerja apabila pekerja sudah bekerja selama satu tahun, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota, Hotel Jayagiri Denpasar menyediakan mushola kepada pekerja yang beragama islam untuk melakukan sholat dan menyediakan pelangkiran untuk pekerja yang beragama hindu. Hambatan yang dihadapi seperti didalam perjanjian kerja yang sudah disepakati bahwa Hotel Jayagiri menggunakan enam hari kerja karena pekerjaan cukup banyak tetapi jumlah pekerja sedikit, tidak menyediakan makanan dan minuman bergizi bagi pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari tetapi sebagai gantinya memberikan uang makan, pekerja Hotel Jayagiri Denpasar yang kurang disiplin dalam segi waktu hal ini dikarenakan sebagian besar pekerja di hotel jayagiri tidak tinggal dekat dengan tempat kerja sehingga pekerja sering masuk terlambat. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita pada malam hari yang telah dilaksanakan oleh Hotel Jayagiri Denpasar yaitu waktu kerja, sistem pengupahan, istirahat, cuti, kesusilaan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Adapun hambatannya seperti hari kerja di Hotel Jayagiri Denpasar melebihi hari kerja yang sudah ditetapkan karena pekerjaan yang harus dilakukan oleh pekerja di hotel tersebut cukup banyak sedangkan jumlah pekerja di hotel tersebut sedikit sehingga pihak hotel menambah hari kerja, pihak Hotel tidak bisa untuk menyediakan makanan dan minuman bergizi sebagai gantinya pihak Hotel memberikan uang makan, dan sebagian besar pekerja di hotel jayagiri tidak tinggal dekat dengan tempat kerja sehingga pekerja sering masuk terlambat.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ANGGASARI JAYANTI, Feranika; UDIANA, I Made.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN PADA MALAM HARI DI HOTEL KELAS MELATI (STUDI PADA HOTEL JAYAGIRI DENPASAR).
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/20067>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Perempuan