ANALISIS KEBERADAAN SISTEM PERADILAN PIDANA: BENTUK KETERPADUAN ANTAR SUBSISTEM SERTA KEADILAN BAGI MASYARAKAT
Abstract
Penulisan artikel memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana peran Sistem Peradilan Pidana dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antar subsistem dalam system peradilan pidana dengan begitu diharapkan dapat terwujudnya keadilan dimasyarakat dan ketaatan hukum yang menjamin hak masing masing masyarakat terjamin sesuai dengan dalam Hak Asasi Manusia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Pelaksanaan penegak hukum pidana belum sesuai dengan sistem peradilan terpadu. Hal ini tercermin dari belum adanya sinkronusasi di antara sub-subsistem secara structural, substansial dan kultural. Seperti pada terjadinya hubungan yang kurang harmonis diantara penegak hukum dalam pelaksanaan hukum pidana serta belum adanya persamaan persepsi terkait tujuan dari pelaksanaan sistem peradilan pidana antar Lembaga penegak hukum.”
The “writing of the article has the aim of knowing and analyzing how the role of the Criminal Justice System in realizing integration and synchronization between subsystems in the criminal justice system. I expected to realize justice in society. and legal compliance that guarantees the rights of each community in accordance with human rights. This study uses a normative legal research method with a statutory and comparative approach. The implementation of criminal law enforcement has not been in accordance with the integrated justice system. This is reflected in the lack of synchronization among the structural, substantial and cultural sub-subsystems. Such as the occurrence of a less harmonious relationship between law enforcement in the implementation of criminal law and the lack of a common perception regarding the purpose of the implementation of the criminal justice system between law enforcement institutions.”