PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS PENYEBARAN DAN PENGAKSESAN FILM SECARA ILEGAL MELALUI APLIKASI TELEGRAM
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah agar mengetahui juga memahami perlindungan hukum terhadap hak cipta film yang disebar dan diakses secara ilegal melalui aplikasi Telegram, serta mengkaji pertanggungjawaban pihak aplikasi Telegram sebagai penyelenggara sistem elektronik yang dijadikan media penyebaran dan pengaksesan film secara ilegal. Metode penelitian hukum normatif disertai pendekatan perundang-undangan diaplikasikan dalam penyusunan karya ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa UU HC telah mewujudkan perlindungan hukum hak cipta atas aksi pembajakan film melalui aplikasi Telegram, baik dalam fungsi preventif maupun represif. Lebih lanjut, aplikasi Telegram sebagai penyelenggara sistem elektronik yang dijadikan media penyebaran dan pengaksesan film secara ilegal juga patut dimintai pertanggungjawaban. Hal tersebut dikarenakan aplikasi Telegram diharuskan untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan sistem elektronik miliknya. Pertanggungjawaban pihak aplikasi Telegram dapat dilakukan dalam ranah perdata, pidana, atau administrasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektonik.
ABSTRACT
The aim of conducting this research is to find out and understand the legal protection for film copyrights that are distributed and accessed illegally via the Telegram application, as well as to examine the responsibility of the Telegram application as the organizer of the electronic system which is used as a medium for illegal distribution and access of films. Normative legal research methods accompanied by a statutory approach were applied in the preparation of this work. The findings of this research show that the HC Law has created copyright legal protection for acts of film piracy via the Telegram application, both in preventive and repressive functions. Furthermore, the Telegram application as the organizer of the electronic system which is used as a medium for illegal distribution and access of films also deserves to be held accountable. This is because the Telegram application is required to be responsible for maintaining its electronic system. Accountability for the Telegram application can be carried out in the civil, criminal or administrative domains in accordance with the provisions in Law Number 28 of 2018 concerning Copyright, Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions, and Government Regulation Number 71 of 2019 concerning Implementation of Electronic Systems and Transactions.