PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA GERAK SENI TARI KHAS BALI (JOGED BUMBUNG)
Abstract
Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk menyumbangkan wawasan yang mendalam terkait perlindungan hukum terhadap karya seni tari tradisional khususnya joged bumbung, sebagai Langkah penting dalam mempertahankan identitas budaya dan kekayaan seni Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa joged bumbung merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun demikian, sebagai suatu ciptaan, tarian joged bumbung tidak boleh bertentangan dengan norma agama, norma susila, ketertiban umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Jika terdapat unsur pornografi dalam pementasan tari joged bumbung, maka dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
ABSTRACT
The purpose of this journal is to contribute indepenth insights into the legal protection of traditional dance artworks, especially joged bumbung, as a crucial step in preserving the cultural indentity and artistic richness of Indonesia.This research employs a normative legal research method, a study thet discusses and analyzes besed on applicable laws. The legal apporoach in this study refers to copyright laws and several related regulations. Legal protection has been stipulated in various international and national laws however, in reality, these regulations are not effectively implemented in society, leading to numerous violations that persist to this day. The lack of awerness among the public and the inadequate enforcement of existing regulations contribute to this situation.