PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG ROYALTI LAGU TERHADAP PENGGUNAAN SECARA KOMERSIAL DI TIKTOK
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum bagi pemegang hak royalti lagu terkait perlindungan atas karya mereka terhadap penggunaan secara komersial di Tiktok. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi pemegang hak royalti untuk dilindungi karya mereka terhadap penggunaan secara komersial diatur dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, tetapi hingga kini angka pelanggaran masih tinggi dan menimbulkan kerugian bagi para pemegang hak royalti lagu. Berdasarkan penelitian yang perlu dilakukan untuk melindungi pemegang hak royalti lagu adalah pembaharuan dalam peraturan hak cipta secara khusus dalam media sosial.
Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum bagi pemegang hak royalti lagu terkait perlindungan atas karya mereka terhadap penggunaan secara komersial di Tiktok. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi pemegang hak royalti untuk dilindungi karya mereka terhadap penggunaan secara komersial diatur dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, tetapi hingga kini angka pelanggaran masih tinggi dan menimbulkan kerugian bagi para pemegang hak royalti lagu. Berdasarkan penelitian yang perlu dilakukan untuk melindungi pemegang hak royalti lagu adalah pembaharuan dalam peraturan hak cipta secara khusus dalam media sosial.
The purpose of this study is to examine legal certainty for song royalty rights holders regarding the protection of their works against commercial use on Tiktok. This study uses normative legal research methods with a statutory approach. The results of the study show that legal certainty for royalty rights holders to protect their works against commercial use is regulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, but until now the number of violations is still high and causes losses for song royalty rights holders. Based on research, what needs to be done to protect song royalty rights holders is updates to copyright regulations specifically in social media.