PENGATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERUSAHAAN FINTECH ILEGAL BERBENTUK PINJAMAN ONLINE
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketentuan yang menjadi payung hukum dalam pemberian pinjaman online yang dilakukan oleh perusahaan berbasis Fintech serta menganalisis praktik perusahaan Fintech ilegal dalam bentuk pinjaman online menurut hukum perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa atas kerugian konsumen karenapenting untuk menetapkan perlindungan hukum untuk melindungi konsumen yang menggunakan layanan organisasi Fintech. Hal ini disebabkan oleh tingginya prevalensi aktivitas kriminal yang dilakukan oleh operator Fintech ilegal, yang mengeksploitasi informasi pribadi pelanggan demi keuntungan eksklusif mereka sendiri. Penulis berharap artikel ini dapat menawarkan solusi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat umum tentang pemanfaatan layanan pinjaman online berbasis Fintech secara bijaksana. Artikel ini merupakan artikel hukum normatif sehingga data utama yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode dokumentasi, sedangkan alat pengumpulan data sekunder, adalah studi dokumentasi (library research, yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui data-data tertulis. Hasil pembahasan berupa perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik perusahaan Fintech ilegal berupa pinjaman online menurut hukum perlindungan konsumen yang terdiri dari perlindungan hukum secara preventif jasa layanan pinjam meminjam dana secara online dengan upaya pemerintah menerbitkan beberapa peraturan terkait Fintech peer to peer lending, yaitu POJK LPBBTI dan SEOJK Tata Kelola LPMUBTI. Selain itu ada juga perlindungan yang bersifat represif yang berfungsi untuk menyelesaikan apabila terjadi sengketa di kemudian hari melalui Pengadilan dalam lingkup Peradilan Umum maupun melalui instansi Pemerintah lainnya.
This research aims to identify the provisions that form the legal umbrella for providing online loans by Fintech-based companies as well as analyzing the practices of illegal Fintech companies in the form of online loans according to consumer protection law and efforts to resolve disputes over consumer losses because it is important to establish legal protection to protect consumers who using the services of Fintech organizations. This is due to the high prevalence of criminal activities carried out by illegal Fintech operators, who exploit customers' personal information for their own exclusive gain. The author hopes that this article can offer solutions and provide knowledge to the general public about the wise use of Fintech-based online loan services. This article is a normative legal article so the main data used is secondary data. The secondary data collection method is carried out using the documentation method, while the secondary data collection tool is a documentation study (library research, namely data collection carried out through written data. The results of the discussion are in the form of legal protection for consumers against illegal Fintech company practices in the form of online loans according to the law consumer protection which consists of preventive legal protection for online lending and borrowing services with the government's efforts to issue several regulations related to Fintech peer to peer lending, namely POJK LPBBTI and SEOJK Governance of LPMUBTI. Apart from that there is also repressive protection which functions to solve if a dispute occurs in the future through the Court within the scope of the General Court or through other Government agencies.