KONSEP CYBER NOTARY DALAM KEMUDAHAN BERBISNIS DI ERA MODERN

-

  • I Kadek Dwi Ariana Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Wayan Novy Purwanto Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui konsep cyber notary dalam meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Indonesia. Metode yang digunakan dalm pelitian ini yaitu dengan menggunakan metode yuridis normatif dikarenakan telah diatur dalam peraturan perundang-undngan yang mengatur mengenai konsep cyber notary. Teknik yang dipergunakan yaitu dengan Penelitian Kepustakaan (Library Research) dimana suatu cara memperoleh data melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Konsep cyber notary dimaknai hanya sebatas pada sertifikasi transaksi elektronik, namun UUJN membuka peluang agar cyber notary diatur lebih lanjut didalam peraturan perundang-undangan. Jabatan notaris erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam melayani dunia usaha. Bagi dunia usaha selain membutuhkan jaminan kepastian hukum, juga dibutuhkan kecepatan/keluwesan. Adanya konsep kemudahan berusaha dari bank dunia menjadi petunjuk bahwa dunia usaha menghendaki agar negara-negara mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung dunia dalam hal kemudahan berbisnis. Konsep cyber notary dapat dipergunakan sebagai pranata dalam menjembatani terciptanya dunia bisnis yang aman, cepat dan terstruktur terlebih diera pandemic covid-19 seperti saat ini.


The purpose of this study is to knowing the concept of cyber notary in increasing the ease of doing business index in Indonesia. The method used in this research is by using the normative juridical method because it has been regulated in the laws and regulations governing the concept of cyber notary. The technique used is Library Research, where a way to obtain data is through library research. The results of this study indicate that the concept of cyber notary is interpreted only as a certification of electronic transactions, but UUJN opens opportunities for cyber notary to be further regulated in the legislation. The position of a notary is closely related to service to the community, especially in serving the business world. For the business world, besides requiring legal certainty, speed/flexibility is also needed. The existence of the concept of ease of doing business from the world bank is an indication that the business world wants countries to issue a number of policies that support the world in terms of ease of doing business. The concept of a cyber notary can be used as an institution in bridging the creation of a safe, fast and structured business world, especially in the current era of the COVID-19 pandemic.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-12-21
How to Cite
ARIANA, I Kadek Dwi; PURWANTO, I Wayan Novy. KONSEP CYBER NOTARY DALAM KEMUDAHAN BERBISNIS DI ERA MODERN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 5, p. 789-799, dec. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/103782>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i05.p02.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>