AKIBAT HUKUM PERALIHAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA
Abstract
Penelitian bertujuan mengetahui dan memahami penyebab pelaku usaha mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen melalui klausula baku dan mengetahui akibat hukum peralihan pertanggungjawaban oleh pelaku usaha. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang mengkaji isu hukum melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengalihan tanggung jawab dari pelaku usaha tersebut, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti untuk memberikan peringatan agar konsumen berhati-hati dalam memilih dan membeli barang, serta untuk menghindari beban pekerjaan tambahan dari pelaku usaha dan mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen. Akibat hukum pengalihan tanggung jawab oleh pelaku usaha melalui klausula baku adalah batal demi hukum. Dokumen yang dibuat menjadi tidak sah karena secara tegas dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Apabila dalam jual beli barang yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan konsumen itu mengalami sengketa dikemudian hari, maka gugatannya batal demi hukum karena klausula baku yang dicantumkan mengandung unsur pengalihan tanggung jawab.
This study aims to identify and understand the factors causing the transfer of responsibility by business actors through standard clauses and to determine the juridical consequence of the transfer of responsibility by business actors through standard clauses. The research method uses empirical juridical research that examines legal issues through fact. There are several background factors of the transfer of responsibility, including providing warnings so that consumers are careful in choosing and buying goods, avoiding additional workloads from business actors, and shifting responsibility to consumers. The juridical implication is that the documents made are invalid because they are expressly prohibited by Article 18 paragraph (1) of the Consumer Protection Act. Suppose the sale and purchase of goods carried out by the business actor and the consumer experiences a dispute in the future. In that case, the lawsuit is null and void because the standard clause contains an element of transfer of responsibility.