PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA SENI TRANSFORMASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
Abstract
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta atas adanya karya transformasi di Indonesia dan akibat hukum terhadap pentransformasian karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa ijin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang didukung oleh pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konseptual. Hasil akhir studi menunjukan bahwa perlindungan hukum diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sehingga adanya transformasi karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa izin tidak menghapuskan hak eksklusif pencipta untuk mendapatkan hak ekonomi atas ciptaannya dengan memperhatikan royalty fee yang wajar antara pencipta dengan pihak terkait serta pertanggungjawaban dalam bentuk ganti rugi hingga sanksi pidana akibat pentransformasian karya seni pahat yang dilakukan secara tanpa izin.
Writing this article aims to determine legal protection for creators for the existence of transformational works in Indonesia and the legal consequences for the unauthorized transformation of sculptural works. The method used in this research is a type of normative legal research that is supported by a statutory approach, analytical and conceptual approaches. The final results of the study show that legal protection is realized by the existence of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright so that the transformation of sculptural works carried out without permission does not abolish the exclusive rights of creators to obtain economic rights over their creations by paying attention to reasonable royalty fees between creators. with related parties as well as liability in the form of compensation to criminal sanctions due to the unauthorized transformation of a sculptural work.