DAMPAK DEGRADASI AKTA TERHADAP KEDUDUKAN NOTARIS

  • Melati Pertiwi Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Rouli Anita Velentina Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan ditujukan untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam proses pembuatan akta otentik, terkhusus dalam hal terjadi degradasi akta atas akta yang dibuatnya. Notaris merupakan pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam menjalankan wewenangnya, notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Terdapat berbagai kewajiban notaris yang wajib untuk dipatuhi. Hal ini dikarenakan salah satu produk dari implementasi kewenangan notaris adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna yakni akta tersebut dianggap benar sampai dibuktikan lain. Namun, untuk membentuk suatu akta otentik, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, terjadi degradasi akta sehingga akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang akan berdampak pada kekuatan pembuktian akta. Sementara itu, akta di bawah tangan hanya mengikat para pihak apabila kedua belah pihak mengakui akta di bawah tangan tersebut. Degradasi akta yang disebabkan oleh kesalahan Notaris sangat merugikan para pihak. Oleh karena itu, notaris harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi bagi para pihak yang dirugikan. Notaris berkewajiban untuk bertanggung jawab atas terjadinya degradasi akta, pertanggung jawaban tersebut dapat ditinjau dari segi perdata, pidana, dan administratif.


 This research is conducted using the normative juridical method and is intended to further understand the roles and responsibilities of notaries in the process of making authentic deeds, especially in the event of degradation of the deed. Notaries are public officials who have the authority to make authentic deeds and other authorities as referred to in the Notary Position Law. In exercising their authority, notaries are obliged to act honestly, carefully, independently, impartially, and safeguard the interests of the parties involved in legal acts. There are various obligations of notaries that must be obeyed. This is because one of the products of the implementation of notarial authority is an authentic deed that has perfect evidentiary power. An authentic deed has perfect evidentiary power, that is, the deed is considered correct until proven otherwise. However, to form an authentic deed, there are conditions that must be met. If these conditions are not met, there is a degradation of the deed so that the authentic deed turns into an underhand deed which will have an impact on the evidentiary power of the deed. Meanwhile, an underhand deed only binds the parties if both parties recognize the underhand deed. Degradation of the deed caused by the fault of the Notary is very detrimental to the parties. Therefore, the notary must be responsible and provide compensation for the injured parties. Notaries are obliged to be responsible for the occurrence of deed degradation, the responsibility can be viewed in terms of civil, criminal, and administrative.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-26
How to Cite
PERTIWI, Melati; ANITA VELENTINA, Rouli. DAMPAK DEGRADASI AKTA TERHADAP KEDUDUKAN NOTARIS. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 7, p. 1585-1596, may 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/101034>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i07.p09.
Section
Articles