PSIKIATRI FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

  • Pradiptha Himawan Putra Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Amiruddin Amiruddin Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Ufran Ufran Fakultas Hukum Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan menganalisis peran psikiatri forensik dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran psikiater di dalam sistem peradilan pidana adalah sebagai legal agent dalam membantu aparat penegak hukum untuk kepentingan pemeriksaan (penyidikan, pemeriksaan tambahan pada tahap penuntutan dan pemeriksaan di persidangan) untuk menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya diduga menderita gangguan jiwa. Kedudukannya adalah sebagai ahli atau saksi ahli dan dapat dilibatkan dalam setiap tahapan pemeriksaan tersebut. Selanjutnya keterangan ahli tersebut juga merupakan alat bukti yang sah yang membedakan keterangan dari psikiater tersebut adalah disebut sebagai keterangan ahli adalah ketika disampaikan di persidangan secara lisan dengan mengingat sumpah jabatannya, disebut bukti surat terletak pada Visum et Repertum Psychiatricum mulai dari tahap penyidikan sampai Visum et Repertum Psychiatricum dihadirkan di muka sidang secara tertulis dan disebut bukti keterangan saksi ketika diberikan oleh dokter yang bukan dokter kehakiman/forensik terhadap kondisi kejiwaan sipembuat, Dalam beberapa kasus, hakim dapat meminta psikiater untuk menjelaskan lagi alat bukti berupa Visum et Repertum Psychiatricum kepada hakim ke muka persidangan (keterangan ahli). Hal ini wajar mengingat bahasa yang digunakan psikiater adalah bahasa medis yang tidak dimengerti oleh hakim. Oleh karena itu psikiater pada umumnya berusaha untuk menggunakan bahasa yang sekiranya dapat untuk dimengerti hakim.


This study aims to analyze the role of forensic psychiatry in the criminal justice system in Indonesia. The type of research used is empirical normative legal research. The results of this study indicate that the role of psychiatrists in the criminal justice system is as a legal agent in assisting law enforcement officials for the purposes of examination (investigations, additional examinations at the prosecution stage and examinations at trial) to resolve criminal cases where the perpetrators are suspected of suffering from mental disorders. His position is as an expert or expert witness and can be involved in every stage of the examination. Furthermore, the expert's statement is also valid evidence that distinguishes the statement from the psychiatrist. It is referred to as an expert's statement, when it is delivered orally in court by remembering the oath of office, it is called documentary evidence located on the Visum et Repertum Psychiatricum starting from the investigation stage to the Visum et Repertum Psychiatricum is presented before the hearing in writing and is called witness testimony when it is given by a doctor who is not a judicial/forensic doctor regarding the mental condition of the maker. In some cases, the judge may ask the psychiatrist to explain again the evidence in the form of Visum et Repertum Psychiatricum to the judge before the trial (expert testimony). This is reasonable considering the language used by psychiatrists is medical language which the judge does not understand. Therefore psychiatrists generally try to use language that judges can understand.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-18
How to Cite
HIMAWAN PUTRA, Pradiptha; AMIRUDDIN, Amiruddin; UFRAN, Ufran. PSIKIATRI FORENSIK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 1447-1464, may 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/101028>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i06.p18.
Section
Articles