PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP KONTEN OLEH KREATOR VIDEO YANG MENJERUMUS KEPADA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL
Abstract
Tujuan dibuatnya tulisan ilmiah ini adalah untuk melihat bagaimana pertanggung jawaban pidana yang dapat dikenakan kepada para konten kreator yang dengan sengaja menciptakan konten yang mengandung unsur pornografi guna mencari popularitas. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku pembuat konten creator yang berkreasi dengan cara membuat konten – konten didalam media sosial yang dengan sengaja menjerumus ke arah pornografi seperti berpakaian tidak layak, terutama dengan menonjolkan bagian – bagian tubuh tertentu dapat dikenakan dengan sanksi pidana yang telah tercantum dalam undang – undang no 44 tahun 2008 mengenai pornografi dan undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, maka dari hal tersebut para konten kreator harus lebih bijak dalam membuat konten – konten agar tidak bertentangan dengan peraturan – peraturan yang ada.
Kata Kunci: konten kreator, media soial, pornografi, video.