Praktik Flash Sale Pada E-Commerce Ditinjau Dari Ketentuan Predatory Pricing Dalam Hukum Persaingan Usaha

  • Billyzard Yossy Lauran Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


Penulisan artikel ini bertujuan guna mengetahui syarat, unsur, serta konsekuensi dari perbuatan predatory pricing berdasarkan perspektif UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang selanjutnya menjadi landasan guna mengetahui ada atau tidaknya perbuatan predatory pricing dalam praktik flash sale yang lazim diterapkan oleh berbagai platform E-Commerce khususnya di Indonesia. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum, guna menganalisis isu hukum dengan berlandaskan pada bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa praktik flash sale pada E-Commerce tidaklah serta merta dapat digolongkan sebagai perbuatan predatory pricing yang memicu timbulnya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, praktik flash sale pada E-Commerce umumnya tidak memenuhi unsur serta syarat dari perbuatan predatory pricing sebagaimana ditentukan oleh UU No. 5 Tahun 1999.


Kata Kunci:  Predatory Pricing, Flash Sale, E-Commerce, Praktik Monopoli, Persaingan Usaha Tidak Sehat.


ABSTRACT


This article aims to determine the terms, elements, and consequences of predatory pricing based on the perspective of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, which subsequently becomes the basis for determining whether or not there is predatory pricing in flash sales practices which are commonly applied by various E-Commerce platforms, especially in Indonesia. The writing of this article uses a normative legal research method that focuses on the statutory approach and the legal concept analysis approach, in order to analyze legal issues based on primary and secondary legal materials. The results of this study explain that the practice of flash sales in E-Commerce is not necessarily classified as predatory pricing that triggers monopolistic practices and / or unfair business competition. This is because the flash sale practice applied to E-Commerce generally does not meet the elements and requirements of predatory pricing as stipulated by Law Number 5 of 1999.


Key Words:    Predatory Pricing, Flash Sale, E-Commerce, Monopolistic Practices, Unfair Business Competition.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-07
How to Cite
LAURAN, Billyzard Yossy; SARJANA, I Made. Praktik Flash Sale Pada E-Commerce Ditinjau Dari Ketentuan Predatory Pricing Dalam Hukum Persaingan Usaha. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 12, p. 1050-1066, oct. 2021. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/73384>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>