@article{KN, author = {Ida Bagus Nindya Wasista Abi and Putu Tuni Cakabawa Landra and Anak Agung Sri Utari}, title = { INTERVENSI RUSIA DI UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL}, journal = {Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum}, year = {2015}, keywords = {Intervensi, Rusia, Ukraina, Hukum Internasional}, abstract = {Intervensi Rusia di Ukraina terjadi akibat krisis yang membahayakan wargaketurunan Rusia di Ukraina pasca lengsernya Presiden Ukraina Victor Yanukovich.Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangiterjadinya intervensi serta menganalisis legalitas intervensi yang dilakukan Rusia diUkraina ditinjau dari perspektif Hukum Internasional. Tulisan ini merupakan penulisanhukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan untukmenganalisis instrumen-instrumen hukum internasional yang relevan dan pendekatanfakta berkaitan dengan analisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dalamintervensi tersebut. Dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 faktor utama yangmengakibatkan terjadinya intervensi Rusia terhadap Ukraina, yaitu geopolitik,demografis, dan sosial-politik. Dapat pula dikemukakan bahwa intervensi yangdilakukan Rusia terhadap ukraina merupakan tindakan yang tidak sah karena melanggarprinsip non-intervensi sebagaimana tertuang di dalam berbagai instrumen HukumInternasional.}, url = {https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/15277} }