PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERDAGANGAN CROSS-BORDER ILLEGAL MELALUI TIKTOK SHOP

  • Kadek Melya Handayani Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Ayu Dian Sawitri Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Undang Undang Perlindungan Konsumen terkait perdagangan Cross-Border illegal, dimana produk-produk impor yang tidak berlisensi BPOM dan SNI dapat masuk ke Indonesia dan diedarkan melalui social ecommerce salah satunya Tiktok Shop. Kerugian sejumlah konsumen yang timbul akibat dari peredaran produk impor oleh pelaku usaha menjadi tanggungjawab pelaku usaha yang memiliki kewajiban mengganti rugi barang atau jasa tersebut terlebih lagi jika barang tersebut tidak berlisensi BPOM dan SNI. Selain itu, dalam upaya penyelesaian sengkata tersebut, konsumen mendapatkan advokasi dan perlindungan yang mana pemerintah telah memfasilitasinya dengan dibentuknya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Menindaklanjuti permasalahan Cross-Border illegal ini, pemerintah sempat menutup Tiktok Shop kemudian dizinkan beroperasi kembali dengan syarat harus membuka social commerce yang lain, dikarenakan proses yang lama Tiktok Shop kemudian mengakusisi Tokopedia terhitung sejak tanggal 31 Januari 2024. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi kembali Cross-Border illegal di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-05-25
How to Cite
HANDAYANI, Kadek Melya; DIAN SAWITRI, Dewa Ayu. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERDAGANGAN CROSS-BORDER ILLEGAL MELALUI TIKTOK SHOP. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 10, p. 1190-1200, may 2025. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/118628>. Date accessed: 14 oct. 2025.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>