DISHARMONI KEBIJAKAN TERKAIT KEWENANGAN PEMBUATAN AKTA TANAH
Abstract
ABSTRAK
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan disharmonisasi yang terjadi terkait dengan aturan kewenangan pembuatan akta tanah yang terjadi antara PPAT dan Notaris. Dalam mengkaji permasalahan ini, digunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan historis yakni melihat perkembangan aturan terkait kewenagan pembuatan akta tanah ini dari waktu ke waktu. Pendekatan regulasi juga dilakukan untuk dapat mengkaji permasalahan ini dengan menggunakan aturan serta regulasi- regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi disharmonisasi terkait regulasi yang mengatur kewenangan pembuatan kata tanah. Munculnya UUJN menjadi masalah karena dalam aturan tersebut diatur terkait dengan fungsi dan wewennag dari seorang Notaris yang juga mengikutsertakan wewenang yang seharusnya menjadi milik PPAT. Apabila Notaris dapat juga melakukan wewenan yang sama dengan PPAt, maka ekssistensi PPAt menjadi dipertanyakan. Sehingga kedepannya diperlukan adnaya pernyelarasan antara UUJN dengan PP 37/98 sebagai payung hukum dari PPAT.
Kata Kunci: Notaris, Disharmonisasi, PPAT
ABSTRACT
The aim of writing this research is to provide an explanation regarding the disharmony that occurred regarding the authority rules for making land deeds that occurred between the PPAT and the Notary. In studying this problem, a normative research method was used by taking a historical approach, namely looking at the development of regulations related to the authority to make land deeds from time to time. A regulatory approach is also taken to be able to study this problem using existing rules and regulations. The research results show that there is disharmony regarding the regulations governing the authority to create the word land. The emergence of UUJN is a problem because the regulations regulate the functions and authority of a Notary which also includes the authority that should belong to the PPAT. If the Notary can also carry out the same authority as the PPAt, then the existence of the PPAt becomes questionable. So that in the future there is a need for harmonization between UUJN and PP 37/98 as the legal umbrella for PPAT.
Keywords: Notary, Disharmonization, PPAT